News Video

Tim Gabungan Lantamal I Tangkap Mafia BBM Ilegal Jenis Avtur, Pipa Bawah Laut Dilubangi 

Mafia BBM jenis Avtur tertangkap oleh Tim Gabungan Lantamal I yang dipimpin oleh Dantim F1QR Lantamal I Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Avtur tertangkap oleh Tim Gabungan Lantamal I yang dipimpin oleh Dantim F1QR Lantamal I Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol. Tim berhasil menangkap pelaku terhadap pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis Avtur milik Pertamina di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/2/2025).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Intel Lantamal I dari masyarakat yang selanjutnya dilaporkan kepada Komandan Lantamal I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba. Komandan Lantamal I memerintahkan melalui Asops Lantamal I Kolonel Laut (P) Hendrik Kurniawan untuk melakukan penindakan dengan membentuk Tim Gabungan dari Tim Intel Lantamal I, Posal Pantai Labu dan Patkamla Karang Gading yang dipimpin oleh Komandan Tim Intel Lantamal I sebagai Dantim F1QR Lantamal I .

Dari hasil penindakan ini, tim berhasil menangkap tiga orang pelaku dan barang bukti yakni Andul Rafar (47), Irwansyah (31) dan Hairi (43),dan Jack (50) masih dalam pencarian.

Barang bukti yang ditemukan di dalam gudang penampungan yang berbentuk gubuk, sekitar 30 KL BBM jenis Avtur yang ditampung di dalam 29 baby tank masing-masing berisi 1 KL dan 2 drum berisi sekitar 220 liter BBM jenis Avtur.

Modus pencurian BBM milik Pertamina ini dilakukan dengan melobangi pipa bawah laut dan dipasang selang yang terhubung ke tanki yang ada di Gudang penampungan. 

Menurut keterangan dari pelaku, kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2022. Dan sekali beraksi dapat mengambil sekitar 30 KL (ton) BBM jenis Avtur.

Sementara ini ketiga tersangka pelaku dan barang bukti diamankan oleh TNI AL Lantamal I guna proses pelimpahan lebih lanjut.

(Dyk/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved