Berita Viral
PENGAKUAN IV Nekat Polisikan Ayah Kandung Karena tak Nafkahi 10 Tahun, Dimarahi Ayah Jika Minta Uang
Beginilah pengakuan IV (16), anak yang nekat polisikan ayah kandung ke polisi. IV melaporkan ayahnya karena sang ayah tak mau menafkahinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah pengakuan IV (16), anak yang nekat polisikan ayah kandung ke polisi.
IV melaporkan ayahnya karena sang ayah tak mau menafkahinya.
IV merupakan remaja asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Keputusan siswi SMA tersebut didasarkan karena sang ayah tidak menafkahi IV dan ibunya sejak 2015 atau selama 10 tahun terakhir.
IV yang sehari-hari tinggal bersama ibunya, berinisiatif membantu meringankan beban sang ibu karena merasa terlalu banyak menanggung seluruh biaya sekolahnya.
Karena keterbatasan ekonomi, IV terpaksa menyambung hidup dengan menjual gorengan dan kue di sekolah.
"Ibu selama ini kerja di tempat katering, saya bantu untuk jual gorengan,” ungkap IV, Sabtu (8/2/2025) dilansir dari TribunJatim.com.
Diketahui, sejak orang tuanya berpisah 10 tahun lalu, ayah IV memilih pergi ke Yogyakarta dan tidak pernah menghubunginya lagi.
Ayahnya kini diketahui bekerja di Magelang, namun tidak pernah memberi IV nafkah.
Pilunya, IV mengaku sering dimarahi oleh ayahnya dan disebut sebagai anak yang bisanya hanya meminta uang.
"Aku dibilang anak yang bisanya minta uang," beber IV.
"Padahal aku gak minta nafkah banyak, cuma minta bentuk apa yang jadi kebutuhan."
Puncak kekecewaan terhadap ayahnya terjadi pada Desember 2024 lalu, saat ponsel IV rusak dan ia hendak meminta uang sebesar Rp 500 ribu ke sang ayah untuk biaya servis.
Ia sempat dijanjikan akan diberi awal Tahun Baru 2025 tetapi, janji itu tak ditepati, bahkan nomor WhatsApp IV diblokir.
"Nomor saya beberapa kali diblokir," ungkapnya.
Merasa sangat kecewa, IV dan ibunya pun berencana melayangkan somasi kepada ayahnya. IV mengaku tidak takut, justru ia merasa ditantang.
“Dia bilang, memangnya bisa kamu somasi, emang mampu,” ujar IV.
Tak memiliki pilihan lain, IV bersama ibunya, yang didampingi pengacara, melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penelantaran anak.
Keputusan IV untuk melaporkan ayahnya sendiri ke polisi atas tuduhan penelantaran anak bukan pilihan mudah.
Tetapi bagi IV, ini adalah satu-satunya jalan untuk memperjuangkan haknya.
Sebab, tiap kali meminta nafkah yang merupakan haknya sebagai anak tidak jarang mendapat komentar bernada tidak mengenakkan dari keluarga ayahnya.
"Padahal aku gak minta nafkah banyak, cuma minta bentuk apa yang jadi kebutuhan. Saya sakit hati belum tentu tentu tiap bulan dapat Rp 100 ribu, tapi tiap kali minta uang WhatsApp diblokir.
Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," bebernya.
Pengacara IV, Johan Widjaja, mengungkapkan bahwa laporan ini dibuat karena IV sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.
Dikatakan Johan bahwa kliennya merasa tak punya pilihan lain selain melaporkan ayahnya ke polisi.
Johan pun berharap dari laporan tersebut di IV bisa mendapat haknya sebagai anak.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan anak dan tanggung jawab orangtua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka.
“Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," terang Johan.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ANAK-POLISIKAN-AYAH-IV-melaporkan-ayahnya-ke-polisi-pada-Senin-322025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.