Polres Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Fasilitasi Mediasi, Warga Sepakat Berdamai Secara Kekeluargaan

Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar, berhasil menyelesaikan permasalahan warga melalui mediasi dalam upaya *Problem Solving*.

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J Manalu, S.H., M.H., menyaksikan proses mediasi antara Pak Suwandi Siahaan dan Jon Roy Manurung di Mako Polsek Siantar Timur. Suasana musyawarah yang kondusif mencerminkan pendekatan humanis dalam menyelesaikan masalah warga.   

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar, berhasil menyelesaikan permasalahan warga melalui mediasi dalam upaya Problem Solving. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (8/2/2025) pagi sekitar pukul 08.30 WIB di Mako Polsek Siantar Timur.  

Kapolsek Siantar Timur, IPTU Edy J.J Manalu, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa awalnya pihak kepolisian menerima pengaduan dari Pak Suwandi Siahaan, yang merasa keberatan karena uang yang dipinjamkan kepada Jon Roy Manurung tidak dikembalikan sesuai kesepakatan.  

Menyikapi laporan tersebut, personel piket Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak dalam mediasi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Setelah melalui proses dialog dan musyawarah, akhirnya Jon Roy Manurung bersedia mengembalikan uang pinjaman tersebut kepada Pak Suwandi Siahaan.  

Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang disepakati oleh kedua belah pihak. Dengan adanya solusi ini, Polsek Siantar Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan warga secara persuasif dan humanis.  

Kapolsek IPTU Edy J.J Manalu menegaskan bahwa pendekatan *Problem Solving* menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. “Kami berupaya menghadirkan solusi yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kekeluargaan di tengah masyarakat,” ujarnya.  

Dengan selesainya permasalahan ini secara damai, diharapkan hubungan baik antara kedua belah pihak tetap terjaga serta menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengutamakan musyawarah dan mufakat..(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved