Sumut Terkini
KAI Divre I Sumut Lakukan Penyelamatan Aset Negara, Kali Ini Rumah dan Perusahaan DW10 di Pulobrayan
Penyelamatan dengan pengosongan rumah ini dilakukan dalam rangka menjalankan putusan Pengadilan Negeri Medan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara kembali melakukan penyelamatan aset negara berupa bangunan Rumah Perusahaan DW 10 yang berada di Jalan Bengkel No. 10, Kel. Pulubrayan, Kec. Medan Timur, Medan.
Penyelamatan dengan pengosongan rumah ini dilakukan dalam rangka menjalankan putusan Pengadilan Negeri Medan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dengan nomor putusan 567/Pdt.G/2024/PN Mdn tanggal 17 Desember 2024 yang dimenangkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Rumah Perusahaan yang ditertibkan memiliki luas tanah 1.200 m2, luas bangunan 123,79 m2.
"Hari ini, PT KAI Divre I Sumut melakukan pengosongan atas aset berupa lahan dan Rumah Perusahaan. Pengosongan ini selaras dengan komitmen PT KAI untuk melakukan penjagaan aset perusahaan dengan tujuan untuk mengamankan dan menjaga aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut,” ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin.
Kegiatan pengosongan dilakukan oleh PT KAI Divre I Sumut dengan mengerahkan 43 personel. PT KAI berkomitmen menyelamatkan dan menjaga aset-aset negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"PT KAI Divre I SU terus berkomitmen dan fokus dalam menjaga aset negara. Kami akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelola, sekaligus melakukan optimalisasi aset," katanya.
(cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
| Silahturahmi dengan Gubsu, Lasqi Sumut Paparkan Program Kerja dan FSQ di Asrama Haji |
|
|---|
| Polda Sumut Proses Kasus Pejabat Disdukcapil Batubara yang Digerebek di Hotel dengan Istri Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-petugas-PT-KAI-Divre-I-Sumut_Penyelamatan-Aset-Negara_.jpg)