Breaking News

Sumut Terkini

KAI Divre I Sumut Lakukan Penyelamatan Aset Negara, Kali Ini Rumah dan Perusahaan DW10 di Pulobrayan

Penyelamatan dengan pengosongan rumah ini dilakukan dalam rangka menjalankan putusan Pengadilan Negeri Medan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOKUMENTASI PT KAI
Sejumlah petugas PT KAI Divre I Sumut melakukan pengosongan atas aset berupa lahan dan Rumah Perusahaan, Jumat (7/2/2025). Pengosongan ini selaras dengan komitmen PT KAI untuk melakukan penjagaan aset perusahaan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara kembali melakukan penyelamatan aset negara berupa bangunan Rumah Perusahaan DW 10 yang berada di Jalan Bengkel No. 10, Kel. Pulubrayan, Kec. Medan Timur, Medan.

Penyelamatan dengan pengosongan rumah ini dilakukan dalam rangka menjalankan putusan Pengadilan Negeri Medan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Dengan nomor putusan 567/Pdt.G/2024/PN Mdn tanggal 17 Desember 2024 yang dimenangkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero)

Rumah Perusahaan yang ditertibkan memiliki luas tanah 1.200 m2, luas bangunan 123,79 m2.

"Hari ini, PT KAI Divre I Sumut melakukan pengosongan atas aset berupa lahan dan Rumah Perusahaan. Pengosongan ini selaras dengan komitmen PT KAI untuk melakukan penjagaan aset perusahaan dengan tujuan untuk mengamankan dan menjaga aset negara dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara tersebut,” ujar  Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin.

Kegiatan pengosongan dilakukan oleh PT KAI Divre I Sumut dengan mengerahkan 43 personel. PT KAI berkomitmen menyelamatkan dan menjaga aset-aset negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"PT KAI Divre I SU terus berkomitmen dan fokus dalam menjaga aset negara. Kami akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelola, sekaligus melakukan optimalisasi aset," katanya.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved