Pilkada 2024

Ini Kata KPUD Samosir terkait Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Samosir Vandiko Gultom-Ariston

Ketua KPUD Samosir Vincent Sitinjak menyampaikan, pihaknya masih menunggu jadwal pelantikan paslon terpilih.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOKUMENTASI KOMINFO SAMOSIR
BUPATI SAMOSIR TERPILIH: Suasana penetapan paslon yang terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Vandiko Gultom - Ariston Sidauruk, Kamis (6/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Ketua KPUD Samosir Vincent Sitinjak menyampaikan, pihaknya masih menunggu jadwal pelantikan paslon terpilih. Ia juga mengatakan, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditetapkan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan Nomor : 214/PHP.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2024.

"Selanjutnya, pelantikan akan dilakukan menunggu jadwal dari pusat," ujar Vincent Sitinjak, Jumat (7/2/2025).

Menurutnya, pilkada kali ini menunjukkan Samosir kaya dengan peradaban dan diikat kekeluargaan yang pada kenyataannya semua pihak bisa melaksanakan kewajiban tanpa pelanggaran yang signifikan.

"Perbedaan pandangan semuanya diselesaikan dijalur yang disediakan konstitusi kita," katanya.

Pihaknya telah menetapkan Vandiko Gultom dan Ariston Tua Sidauruk sebagai paslon terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 214/PHP.BUP-XXIII/2025 yang digelar di Hotel Labersa, kemarin, Kamis (6/2/2025).

Penetapan calon terpilih tertuang dalam berita acara nomor 9/PL.02.7-BA/1217/2/2025 tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Samosir Nomor 6 tahun 2025 tepat pukul 16.02 WIB.

Selanjutnya, Sekdakab Damosir Marudut Tua Sitinjak mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu yang sudah bekerja keras menyukseskan Pilkada 2024.

"Menyelesaikan seluruh tahapan demi tahapan dengan baik dan tepat,  termasuk dengan gerak cepat menindak lanjuti dari putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Marudut Sitinjak.

"Banyak hal yang terjadi, namun tidak menjadi penghambat suksesnya pesta demokrasi di Kabupaten Samosir. Terima kasih kepada KPU dan seluruh jajaran," sambungnya.

Ia tambahkan, suksesnya pesta demokrasi pada pilkada yang lalu merupakan suatu kebanggaan dan pertanda masyarakat Samosir memegang teguh prinsip demokrasi menentukan hak pilih dalam menentukan pemimpin masa depan Kabupaten Samosir.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon mengatakan Rapat Pleno terbuka KPU Kabupaten Samosir menjadi proses demokrasi yang harus dilalui dan menjadi keputusan sah, final dan terikat yang harus diketahui seluruh masyarakat Kabupaten Samosir.

"Demokrasi adalah bagian politik dan juga pegangan bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya. Semoga kedepan Samosir lebih baik dan lebih bangkit dibawah kepemimpinan bapak Vandiko - Ariston," tutur Nasip Simbolon.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved