Polres Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Mediasi Permasalahan Warga Binaan Secara Kekeluargaan

Aipda Eko Silalahi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Toba, saat memediasi permasalahan antara dua warga binaan di Kantor Kelurahan Toba, Jumat (7/2/2025).

Editor: Arjuna Bakkara
ist
Aipda Eko Silalahi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Toba, saat memediasi permasalahan antara dua warga binaan di Kantor Kelurahan Toba, Jumat (7/2/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar, kembali mengedepankan pendekatan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan warga binaan. Pada Jumat, 7 Februari 2025, pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Toba, Aipda Eko Silalahi, memfasilitasi proses mediasi antara dua warga di Kantor Kelurahan Toba, Jalan Pahae, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.  

Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung SH, menjelaskan bahwa mediasi ini berawal dari laporan Ketua RW 03 Kelurahan Toba, Syawaluddin, terkait adanya perselisihan antara Doni Ivandes Marbun dan Doni Siregar. Doni Siregar merasa tidak nyaman akibat tindakan yang dilakukan oleh Doni Ivandes Marbun, sehingga meminta bantuan Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.  

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Eko Silalahi bersama RW 03 langsung mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik. Dalam pertemuan yang berlangsung secara kekeluargaan, kedua warga sepakat untuk berdamai dan menuangkan kesepakatan tersebut dalam surat perdamaian.  

Kapolsek menegaskan bahwa pendekatan mediasi seperti ini merupakan bagian dari upaya problem solving yang dilakukan oleh kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat. Dengan penyelesaian secara kekeluargaan, diharapkan hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved