Pemakai Sabu Tidak Berkutik Ditangkap Sat Narkoba Polres Padanglawas
Polres Padanglawas Sat Narkoba menangkap 1 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Sungai Korang
TRIBUN-MEDAN.com, PADANGLAWAS - Polres Padanglawas Sat Narkoba menangkap 1 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Sungai Korang, Kec Huta Raja Tinggi, Kab Padanglawas, Selasa (04/02/2025) pukul 01.00 WIB.
Kapolres Padanglawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap SH saat dikonfirmasi awak media, Selasa (04/02) pagi membenarkan telah menangkap 1 (satu) orang pelaku yaitu sdr RS (44) tahun Desa Namokamuna, Kec Hutarimbaru, Kabupaten Deliserdang.
"Informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Sungai Korang, Kec Huta Raja Tinggi, Kab Padanglawas sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu," tutur Kasat Narkoba AKP Said Rum Harahap.
Menindaklanjuti hal tersebut selanjut nya atas perintah Kasat Narkoba personel tim opsnal Sat Res Narkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan memimpin personel Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian sekitar lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat tersebut.
Baca juga: Seluruh Satuan Fungsi Polres Samosir Dilibatkan dalam Pelayanan Ibadah Minggu Gereja
Di kebun masyarakat tersebut diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu dan mengkomsumsi narkoba jenis sabu tim opsnal melakukan penggerebekan di tempat lokasi yang diberikan oleh masyarakat, kemudian tim opsnal berhasil mengaman kan 1 (satu) orang laki laki dan turut juga di aman kan barang bukti
Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) klip plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram,1 buah alat hisap narkotika jenis sabu (bong),1 buah kaca pirex dan 1 unit hp android merek oppo berwarna hitam.
PS Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Mengatakan Tersangka sdr RS (44) tahun warga Desa Namokamuna, Kec Hutarimbaru, Kab Deli Serdang dan Barang Bukti sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padanglawas.
"Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Padanglawas ini, dan akan menciptakan kabupaten Padanglawas bebas dari Narkoba”, ujar Bripka Ginda K Pohan. (*)
| Respons Laporan Masyarakat, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Medan Labusel |
|
|---|
| Polres Sibolga Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Pengedar Diamankan Bersama Barang Bukti |
|
|---|
| Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Narkoba di Simalungun, Satu Pria Diamankan |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Palas Bekuk Bandar, Pengedar, dan Satu Pengguna Sabu |
|
|---|
| Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Tapteng dan Sibolga, Barang Bukti Sabu Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/1-orang-pelaku-tindak-loikuj.jpg)