VIDEO

MK Tolak Gugatan Pilkada Medan, Bobby Sebut Zaki Akan Berkantor di RSUD Pirngadi usai Dilantik

Saat pembacaan putusan terhadap gugatan ini, Zakiyuddin Harahap mendampingi Bobby Nasution meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan Walikota Medan yang diajukan pasangan calon Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani terhadap pasangan Rico Waas- Zakiyuddin Harahap.

Penolakan gugatan ini dibacakan langsung dalam putusan sela perselisihan hasil pemilihan kepala daerah, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Usai gugatan ditolak, Rico Waas-Zakiyuddin Harahap segera mengikuti serangkai tahapan untuk dilantik menjadi Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota.

Saat pembacaan putusan terhadap gugatan ini, Zakiyuddin Harahap mendampingi Bobby Nasution meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan.

Pada peninjauan ini, Bobby juga tak lupa memperkenalkan Zaki kepada seluruh pegawai dan pejabat RSUD Dr Pirngadi.

Usai meninjau RSUD Dr Pirngadi, Bobby dan Zaki langsung meninjau proyek revitalisasi Lapangan Merdeka.

Di sela-sela wawancara dengan awak media, Bobby menyebut bahwa Zakiyuddin Harahap akan berkantor di RSUD Dr Pirngadi usai dilantik menjadi Wakil Wali Kota Medan.

Perihal ini, kata Bobby sebagaimana janji Zaki pada saat pilkada lalu akan berkantor ketika memenangkan pemilihan.

"Bang Zaki janji akan berkantor di sana, dan saya kenalkan dengan para pegawai di RSUD Dr Pirngadi," kata Bobby Nasution, saat meninjau revitalisasi Lapangan Merdeka, Selasa(4/2/2025).

Kemudian, pada saat berada di RSUD, Bobby juga menyampaikan program-program yang telah dijalankan ketika dirinya menjabat sebagai Wali Kota Medan kepada Zaki.

Setelahnya, Bobby juga menyampaikan, bahwa akan ada program baru yang akan dilaksanakan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih.

"kita juga akan menyampaikan program-program yang sudah dijalankan dan akan dilakukan nanti," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, Zaki mengatakan akan berkantor di RSUD Dr Pirngadi untuk membenahi kekurangan terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Hal ini disampaikannya pada saat berkampanye mengikuti Pilkada 2024.

“Saya akan berkantor di sana akan saya benahi, saya berharap tidak ada lagi orang medan berobat di Penang, saya akan tiru pelayanan di sana karena keahlian dokter-dokter kita juga tidak kalah dari dokter di sana, begitu juga dengan alat-alat medis kita,” kata Zaki.

 

(Cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved