Breaking News

Pembacaan Putusan Sela Pilkada Sumut

Besok, KPU Siantar Tetapkan Wali Kota Pematangsiantar Terpilih 2025-2030

 KPU Pematangsiantar akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih atas nama pasangan Wesly Silalahi dan Herlina.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENETAPAN WALI KOTA SIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Terpilih, Wesly Silalahi akan ditetapkan oleh KPU Pematangsiantar pada Rabu (5/2/2025) besok. Penetapan akan diagendakan di Sekretariat KPU Kota Pematangsiantar. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - KPU Pematangsiantar akan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih atas nama pasangan Wesly Silalahi dan Herlina. Penetapan akan diagendakan di Sekretariat KPU Kota Pematangsiantar pada Rabu (5/2/2025) besok. 

Hal ini disampaikan Metro Bodyart Hutagaol selaku Sekretaris Tim Pemenangan Wesly - Herlina pada Pilkada 2024. Metro menyebut ia pun sudah mengucapkan selamat kepada Wesly Silalahi usai ditolaknya permohonan gugatan yang dilayangkan pasangan Susanti Dewayani - Ronald Tampubolon. 

"Besok (Rabu, 5 Februari 2025) akan dilangsungkan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih di KPU Pematangsiantar jam 4 sore. Besok yang hadir diwakili Herlina dengan jajaran partai pendukung," kata Metro.

Selanjutnya kata Metro, KPU Pematangsiantar kemudian berkoordinasi dengan DPRD Pematangsiantar dan Pemprov Sumut untuk proses tahapan menuju pelantikan. 

"Aku pribadi tadi komunikasi dengan Pak Wesly Silalahi untuk mengucapkan selamat kepada beliau dan dari beliau mengucapkan terima kasih kepada kita semua, masyarakat dan stakeholder terkait dan semua kita rangkul," ujar Metro. 

"Tidak ada lagi 01,02,03, dan 04. Semua sosok yang terbaik kita terima. Artinya ketika Pak Wesly menjadi Wali Kota, secara tidak langsung beliau pembina politik untuk Siantar dengan segala tugas dan tanggung jawabnya," sambungnya. 

(alj/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved