VIDEO
Inspektorat Toba Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Sumut soal Temuan Tahun Anggaran 2023
Dari temuan BPK terhadap hasil pemeriksaan keuangan di Pemkab Toba belum terselesaikan seluruhnya untuk pertanggungjawaban.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Satia
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Inspektur Kabupaten Toba menyebut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut tahun anggaran 2023 akan ditindaklanjuti.
Dari temuan BPK terhadap hasil pemeriksaan keuangan di Pemkab Toba belum terselesaikan seluruhnya untuk pertanggungjawaban.
Kepala Inspektorat Pemkab Toba, Patuan Pasaribu mengatakan, saat ini ada beberapa temuan tersebut yang belum selesai ditindaklanjuti.
"Terkait temuan BPK atas laporan keuangan pemerintah kabupaten Toba tahun anggaran 2023 yang disampaikan kepada kita pada bulan Mei tahun 2024," ujar Patuan Pasaribu saat berada di Kantor Inspektorat Toba, Senin (3/2/2025).
"Kondisinya sampai saat ini masih ada beberapa temuan yang belum selesai ditindaklanjuti," lanjutnya.
Ia meminta agar informasi secara detail diminta dari pihak BPK. Pasalnya, pihaknya bertugas mengkoordinir perangkat daerah Kabupaten Toba untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut.
"Namun karena temuan ini diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, kami sifatnya hanya mengkoordinir perangkat daerah di Kabupaten Toba untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK pada Laporan Hasil Pemeriksaan," sambungnya.
"Mungkin untuk selanjutnya apa temuan atau rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti itu lebih tepatnya ditanyakan ke BPK perwakilan provinsi Sumatera Utara di Medan," terangnya.
Batasan waktu yang diberikan kepada penyedia menindaklanjuti rekomendasi tersebut selama 60 hari.
"Batasan waktu tidak ada tetapi memang kita juga selalu menyampaikan kepada teman-teman di perangkat daerah agar rekomendasi diselesaikan dalam waktu 60 hari untuk mencegah hal-hal yang tidak kita harapkan, termasuk agar tidak masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Sejauh ini, ada beberapa penyedia yang telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Kalau secara umum beberapa penyedia sudah ada upaya atau itikad baik untuk menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK," lanjutnya.
"Kita rutin melakukan pemantauan tindaklanjut hasil pengawasan ataupun pemeriksaan setiap tahunnya. Di tahun 2024 kita melakukan di bulan November akhir," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)
| Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
|
|---|
| Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
|
|---|
| Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
|
|---|
| Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
|
|---|