Berita Viral
Begini Nasib 2 Oknum Polisi yang Memeras Sejoli di Semarang Rp 2,5 Juta, Berikut Identitas Pelaku
Korban pria lantas disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta uang sebesar Rp2,5 juta. Keduanya Aiptu Kusno dan Aipda Roy.
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib dua anggota polisi yang peras sepasang kekasih dan ancam tembak warga di Semarang.
Dua polisi di Semarang Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) yang peras sepasang kekasih Rp2,5 juta kini terancam dipecat.
Tak hanya memeras sepasang kekasih Rp2,5 juta, keduanya juga sempat mengancam mau menembak warga.
Peritstiwa itu terjadi di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (31/1/2025) malam.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pemerasan itu terungkap berkat laporan masyarakat ke Polsek Semarang Utara pada Jumat pukul 20.30 WIB.
Pihak Polsek Semarang Utara lantas menuju ke lokasi di minimarket Jalan Telaga Mas.
"Saat didatangi terdapat dua anggota Polri satu dari SPKT Polrestabes Semarang anggota Samapta Polsek Tembalang."
"Selain itu, satu warga sipil juga ikut diamankan di Polsek Semarang Utara.
Begitu juga korban juga dibawa ke polsek untuk dilakukan pendalaman," ujar Syahduddi dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jateng, Minggu (2/2/2025).
Keberadaan anggota polisi di lokasi membuat Polsek Semarang Utara menghubungi Seksi Propam Polrestabes Semarang.
Setelah didalami dan dilakukan klarifikasi, kedua polisi itu terbukti melakukan tindak pemerasan.
"Kami melakukan tindakan tegas terhadap dua orang itu.
Saat ini sudah kami tangani dan proses hukum terhadap yang bersangkutan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri," sambungnya.
Selain terkena sanksi kode etik, jelas Syahduddi, mereka juga terancam diproses pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun.
Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo pun terancam dipecat.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng dan sudah dinyatakan terbukti melakukan kode etik Polri."
"Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng," tuturnya.
Syahduddi menyebut, kedua polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Proses pidana akan dilaksanakan beriringan dengan proses etik Bidpropam Polda Jateng.
Begitu pula warga sipil yang ikut bersama dua polisi itu juga telah ditetapkan tersangka.
"Dua orang polisi itu ditahan di Polda Jateng. Sementara yang warga sipil itu sedang dilakukan penanganan di Satreskrim Polrestabes Semarang," terangnya.
Sebelumnya kejadian ini berawal saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa, Semarang Barat.
Mereka kemudian didatangi mobil merah. Sebanyak tiga orang dari mobil tersebut turun dan selanjutnya bertanya kepada pasangan itu mereka sedang apa.
Korban pria lantas disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta uang sebesar Rp2,5 juta.
Selanjutnya, korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas, Semarang Utara.
Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop.
Selain itu, pelaku juga meminta KTP dan kunci mobil korban.
Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang.
Kedatangan massa yang cukup banyak membuat pelaku mengembalikan uang korban sebanyak Rp1 juta.
Aksi pemerasan itu dibenarkan warga setempat bernama Ergo.
Ia mengaku melihat korban wanita itu sedang berada di Indomaret.
Korban wanita itu teriak-teriak minta tolong dengan mengatakan bahwa mereka dipalak polisi.
"Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter."
"Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong," ujarnya saat ditemui, Sabtu (1/2/2025).
Ergo melihat di dalam mobil merah itu terdapat tiga orang pelaku dan satu orang korban yang dibawa polisi.
Korban laki-laki saat itu akan mengambil kunci mobilnya yang dibawa pelaku.
"Yang laki-laki sudah ditendang-tendang, tapi tidak mau dan masih bertahan di mobil," tuturnya.
Kejadian itu memancing warga mengepung mobil pelaku.
Menurutnya, warga sudah mencoba jalur kekeluargaan, tetapi tidak direspons pelaku.
Bahkan pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.
"Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya, 'Mas kamu yang halangi tak tembak'," jelasnya.
Ia mengatakan, warga yang mengepung mobil tersebut diperkirakan lebih dari 50 orang.
Sampai akhirnya pengemudi mobil merah menyerah dan diinterogasi warga.
"Sopirnya dipinggirin dan diinterogasi warga. Suruh lepas masker tidak mau. Akhirnya dipaksa warga," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| TERKUAK Pelaku Bom SMAN 72 Pesan Bahan Peledak dari Online, Sudah Izin Orangtua, Alasan Untuk Ekskul |
|
|---|
| PENGAKUAN Iwan Bunuh Guru PPPK, Panik Kepergok Sembunyi di Kosan Korban Usai Cekcok dengan Istrinya |
|
|---|
| PILU Bocah SD Jadi Korban Serangan Busur Panah Dari Kompolotan Remaja, Korban Hendak Pergi Les |
|
|---|
| Iwan Habisi Guru PPPK Bermula dari Cekcok dengan Istri, Pernah Jadi Penjaga Kos Korban |
|
|---|
| ALASAN Wiwid Pengantin di Pasuruan Pilih Mahar Sound Horeg Padahal Ditawari Emas dan Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aiptu-Kusno-dan-Aipda-Roy.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.