Langkat Terkini
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Langkat, Pelaku Tikam Korban karena Tersinggung Dengar Lagu
Polsek Padang Tualang bersama Polres Langkat menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Polsek Padang Tualang bersama Polres Langkat menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Dusun Kampung I, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada, Jumat (22/12/2024) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Untuk menghindari potensi gangguan keamanan, rekonstruksi dilakukan di Aula Bhadaraksa Polres Langkat pada, Jumat (31/1/2025).
Terdapat 12 Adegan pada rekonstruksi. Di mana pelaku berinisial HV (31) memperagakan dengan disaksikan oleh tiga saksi utama.
"Dari rekonstruksi, terungkap bahwa kejadian bermula ketika korban, Ajuanda Ginting Munte, sedang bernyanyi di sebuah pesta pernikahan tetangganya," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Sabtu (1/2/2025).
Lanjut Rajendra, pelaku yang berada di rumahnya sekitar 30 meter dari lokasi acara, merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan korban.
Diduga pelaku menganggap lagu yang dinyanyikan korban di kibotan tersebut, sebagai bentuk sindiran dan ejekan terhadap pelaku.
"Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah pisau rencong dari dapurnya dan langsung mendatangi lokasi pesta," ujar Rajendra.
Setibanya di tempat kejadian, tanpa basa-basi, pelaku naik ke atas pentas dan memukul korban dari arah belakang.
Korban yang terkejut segera melompat turun ke belakang pentas untuk menghindar.
Namun pelaku tetap mengejarnya dan secara brutal menusuk korban sebanyak delapan kali hingga akhirnya korban tersungkur di jalan dekat panggung.
"Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera berusaha menolong korban dan membawanya ke Rumah Sakit Wampu Norita," kata Rajendra.
Sayangnya nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas fakta dan memastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur yang berlaku," ujar Rajendra.
Selama rekonstruksi berlangsung, pihak keluarga korban hadir untuk menyaksikan jalannya adegan.
Rekonstruksi ini juga disaksikan oleh JPU, penasihat hukum, serta para saksi yang memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Penampakan Hutan Mangrove di Langkat yang Terancam Dialih Fungsi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
| MTQ ke-58 Tingkat Kabupaten Diikuti 935 Peserta, Ini Pesan Bupati Langkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polsek-Padang-Tualang-bersama-Polres-Langkat-menggelar-rekonstruksi-kasus-pembunuhan.jpg)