Berita Viral

ALASAN Tante Aniaya Bocah 10 Tahun di Nias, Kesal Ponselnya Dipinjam Korban, Kini Jadi Tersangka

AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengatakan alasan D mencubit kaki korban karena tidak senang korban ingin meminjam handphone miliknya.

Tangkapan layar [email protected]/Tribunmedan.com/Jun
ALASAN TANTE ANIAYA - NN bocah 10 tahun (kiri) yang diduga dianiaya keluarga di Nias Selatan saat ditemui apolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya pada Senin (27/1/2025). (Kanan) pelaku yang merupakan tante korban ditetapkan tersangka. Penyebab penganiayaan itu terkuak 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah alasan tante aniaya bocah 10 tahun di Nias.

Ia kesal ponselnya dipinjam korban.

Akibat penganiayaan itu, sang tante kini jadi tersangka.

Baca juga: PWI Deliserdang Hadiri HPN Banjarmasin, Pj Bupati Wiriya: Semoga Sukses

Terungkap motif D, tante yang tega aniaya bocah 10 tahun di Nias Selatan, Sumatera Utara hingga kaki cacat.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. 

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengatakan alasan D mencubit kaki korban karena tidak senang korban ingin meminjam handphone miliknya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Libra dan Pisces 1 Februari 2025, Siapa yang Beruntung dalam Cinta?

"(Motif penganiayaan) karena korban N meminjam handphone tersangka," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2025) malam.

Saat ini tante korban sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

AKBP Ferry mengatakan bahwa penetapan tersangka D masih berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan korban mengalami luka lebam di bagian kaki akibat dicubit oleh D.

"(Dugaan penganiayaannya) dengan mencubit sehingga mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan," terangnya.

NN bocah 10 tahun (kiri) yang diduga dianiaya keluarga
ALASAN TANTE ANIAYA - NN bocah 10 tahun (kiri) yang diduga dianiaya keluarga di Nias Selatan saat ditemui apolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya bersama jajarannya pada Senin (27/1/2025). (Kanan) pelaku yang merupakan tante korban ditetapkan tersangka. Penyebab penganiayaan itu terkuak

Mengenai apakah penganiayaan yang dilakukan D berkaitan dengan penyebab kaki korban cacat, polisi masih menunggu hasil visum bagian dalam kaki korban.

Namun, Ferry belum mendetailkan kapan visum itu akan keluar. "Belum (keluar), mohon waktu," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, kasus ini menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial. 

Baca juga: Resep Lele Goreng Kemangi, Lauk Sederhana yang Menggoda Selera

Dalam rekaman yang diunggah akun @mediagramindo, tampak puluhan warga mengerumuni rumah korban, sementara polisi membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil. 

Dalam potongan video lainnya, NN terlihat berada di sebuah puskesmas dengan kondisi kaki yang tampak patah. Polisi kemudian menetapkan tante korban menjadi tersangka.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa delapan saksi, termasuk paman, tante, kakek, serta tetangga korban. 

Berdasarkan keterangan polisi, NN dititipkan kepada kakeknya sejak usia tiga tahun setelah kedua orangtuanya bercerai dan merantau ke luar daerah. 

Seiring waktu, NN kembali dipindahkan ke rumah pamannya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan. 

Keberadaan Orang Tua

Ternyata orang tua NN yakni ayah ibunya sudah lama bercerai.

Ayah dan ibu kandung korban kini berada di kota berbeda dengan anak semata wayangnya itu.

Kata keluarga, NN sudah tinggal bersama kakeknya sejak usia tiga tahun.

"Ayahnya (korban) pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana," kata AKBP Ferry Mulyana Sunarya dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (29/1/2025).

Baca juga: Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pelaku Pembobolan Alfamidi di Rantauprapat

Adapun soal identitas jelas orang tua korban, polisi masih mencari informasi.

Sebab di kartu keluarga korban, tidak ada nama orang tuanya.

"Kami juga memeriksa kartu keluarga namun tidak ada di situ (identitas orang tua korban). Bahkan akta kelahirannya (korban) pun hilang," imbuh AKBP Ferry Mulyana Sunarya.

Sempat dititipkan ke kakeknya sejak umur tiga tahun, korban pun dikembalikan ke pamannya dan tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau.

Di sanalah diduga korban mendapatkan penganiayaan keji.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. 

Tersangka berinisial D saat diamankan oleh pihak kepolisian, setelah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan bocah perempuan di Nias Selatan.
Tersangka berinisial D saat diamankan oleh pihak kepolisian, setelah ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan bocah perempuan di Nias Selatan. (IST)

Dalam video rekaman yang diunggah akun Instagram @mediagramindo, terlihat puluhan warga mengerumuni rumah korban. 

Di lokasi tersebut, polisi tampak membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil.

Pada potongan video lainnya, bocah tersebut terlihat berada di sebuah puskesmas. Kaki bocah tersebut tampak seperti patah, sehingga membuatnya tidak dapat berjalan seperti biasa.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved