Maling Rumah di Namorambe

Polisi Buru Komplotan Maling di Namorambe yang Curi Emas 58 Gram Senilai Rp 87 Juta Milik Lansia

Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang menyatakan belum menerima laporan resmi dari A Br Sembiring (68) dan anaknya.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
jepretan layar akun Instagram @medanheadlines.news
Jepretan layar akun Instagram @medanheadlines.news terlihat dua orang pemuda mengaku petugas PLN diduga mencuri uang 1,5 juta dan lebih dari 50 gram emas di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/1/2025) lalu. Kedua pelaku diduga sengaja menyasar lansia yang sendirian di rumah. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang menyatakan belum menerima laporan resmi dari A Br Sembiring (68) dan anaknya yang diduga menjadi korban komplotan maling di Perumahan Taman Deli Johor, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Diketahui, dalam kasus ini pelaku menyamar sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) lalu diduga mencuri uang sebesar Rp 1, 5 juta dan perhiasan berupa emas seberat 58 gram dari rumah korban.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar menyatakan, meski belum menerima laporan resmi, pihaknya tetap menyelidiki kasus ini.

Ia sudah memerintahkan anggotanya untuk memburu para pelaku.

"Belum ada laporan di kami. Tetapi anggota sudah lakukan upaya penyelidikan,"kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, Kamis (30/1/2025).

Sebelumnya, seorang wanita lanjut usia (Lansia) bernama A Br Sembiring (68) diduga menjadi korban komplotan maling di Perumahan Taman Deli Johor, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang Senin 20 Januari lalu.

Uang sebesar Rp 1,5 juta dan perhiasan berupa emas seberat 58 gram raib dibawa dua pelaku yang berjumlah dua orang.

Anak korban, Wisnu Saputra Tarigan menceritakan awal mula ibunya tertipu oleh maling menyamar sebagai petugas PLN.

Wisnu mengungkap kejadian berlangsung pada Senin 20 Januari lalu, sekira pukul 12:00 WIB.

Saat itu ia dan istrinya sama-sama bekerja dan di rumah hanya ada ibunya.

Ternyata dua pelaku datang ke rumah menemui ibunya mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kepada ibunya, pelaku mengaku datang atas permintaan Wisnu untuk memperbaiki listrik.

"dibilangnya dia dari PLN. (gak pakai seragam PLN) pakai jaket saja dia, ngakunya dia kenal samaku. Dia bilang anak ibu yang nyuruh saya ke sini,"kata Wisnu, Kamis (30/1/2025).

Salah satu pelaku, kata Wisnu, sempat mau masuk ke kamar, namun dilarang ibunya.

Namun saat itu tiba-tiba ibunya merasa dihipnotis sampai akhirnya membiarkan pelaku masuk ke kamar, kemudian mengambil uang dan perhiasan yang ada di lemari.

"Emas sama uang yang hilang. Emas yang hilang 58 gram, kalau uang ada 1,5 juta diambil mereka di lemari semuanya, karena menumpuk di situ."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved