Berita Viral
PILU Curhat Fida, Kehilangan Rp100 Juta Gara-gara Ikut Investasi Buah, Ibu Malah Dibentak saat Nagih
Pilu curhat Fida, seorang ibu rumah tangga yang kehilangan uangnya sebesar Rp100 juta gara-gara ikut investasi buah.
TRIBUN-MEDAN.com - Pilu curhat Fida, seorang ibu rumah tangga yang kehilangan uangnya sebesar Rp100 juta gara-gara ikut investasi buah.
Pelaku investasi bodong itu juga marah ketika ditagih.
Korban diketahui bernama Alfida Nur Kholifah (31), warga Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Alfida dan keluarganya tergiur oleh janji terduga pelaku berinisial PA, asal Singosari, Kabupaten Malang.
Alfida mengatakan, keluarganya mengalami kerugian Rp 100 juta akibat dugaan penipuan itu.
Awalnya, dia mengenal pelaku dari temannya yang terlebih dahulu ikut berinvestasi dan pada akhirnya juga menjadi korban.
"Awalnya saya punya teman orang Lawang jualan makanan, (terduga) pelaku ini jualan buah. Si (terduga) pelaku sering order ke temanku. Aku kenal temanku ini 2018, orangnya teliti, enggak gampang tertipu. Punya WA pelaku, otomatis lihat stori pelaku, pelaku update status seperti amanah usahanya. Ditanya, apa sih itu investasi buah?" kata Alfida, Rabu (29/1/2025), melansir dari Kompas.com.
Kemudian, pada Oktober 2023, terduga pelaku membutuhkan uang sejumlah Rp 60 juta dengan alasan untuk memuluskan bisnis parsel buah, dan korban dijanjikan keuntungan 20 persen.
"Ibu saya yang tertarik. (Terduga) pelaku bertemu dengan ibu dan saya. Saat bertemu, pelaku cerita sedih, katanya sering ditipu, suaminya kurang bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Kemudian kami berikan uang Rp 60 juta," katanya.
Jangka waktu kontrak investasi selama 3 bulan, yaitu Oktober hingga Desember 2023. Kemudian, pada November 2023, terduga pelaku menawarkan investasi lainnya dan korban memberikan uang Rp 40 juta.
"Saya percaya karena pada stori WhatsApp-nya, pelaku menunjukkan pembuatan parsel buahnya termasuk pencairan keuntungan," katanya.
Selanjutnya, sesuai perjanjian, pada 15 Desember 2023, Alfida dan keluarganya meminta keuntungan yang telah dijanjikan sebelumnya.
Namun, terduga pelaku saat ditemui tak bisa menepati janjinya dengan alasan tertipu bisnis buah anggur muscat senilai Rp 200 juta.
Dana yang seharusnya bisa dikembalikan, termasuk keuntungan investasi, menurut pelaku, ikut hilang.
Ketika ditanya terkait nota maupun bukti-bukti pembayaran yang lain, terduga pelaku tidak bisa menunjukkan.
"Ternyata korban lainnya juga dibilang hal-hal semacam itu, bahwa (terduga) pelaku ini ketipu. Ada yang dibilangi ketipu bisnis sembako," katanya.
Bahkan, ibu dari Alfida juga sempat menghampiri rumah pelaku dan justru mendapat perlakuan yang tidak baik dari terduga pelaku.
"Ibu saya sepeda motoran dari Sukun, Kota Malang ke Randu Agung, Kabupaten Malang, malah dimarahi, dibentak sama (terduga) pelaku. Ibu saya dibilangi, 'aku yo angel golek duwek' (aku ya juga susah cari uang)," katanya.
Dia juga telah memposting kejadian yang dialaminya pada 15 Januari 2025 di salah satu media sosial.
Sepengetahuannya, ada 24 korban dalam penipuan ini. Mereka tidak hanya berasal dari Kota Malang.
Kerugian korban mulai dari nominal Rp 500.000 dengan jenis tabungan Lebaran investasi, hingga seperti yang dialami keluarganya.
"Ada juga yang temanku Rp 132 juta, tapi itu gabungan dari perorangan. Korbannya sekitar 24 orang, ada yang sampai pinjam bank atau paylater," katanya.
Korban Alfida masih menyimpan sejumlah bukti terkait kontrak investasi bersama pelaku PA tersebut.
Selanjutnya, ia bersama tiga korban lainnya telah membuat pengaduan ke Polres Malang pada tanggal 22 Januari 2025 lalu.
"Tanggal 22 Januari lalu, saya sama tiga korban lainnya sudah melapor ke Polres Malang. Dan saya rasa, jumlah korbannya ini masih banyak, tapi masih takut speak up," katanya.
Sebelumnya, seorang mama muda berinisial IA (29) juga rugi Rp 78 juta karena ikut arisan online.
Ia merupakan ibu rumah tangga asal Kota Medan yang melaporkan kasus penipuan ini ke polisi.
Kuasa hukum korban, Sevendy Christyan Sihite, mengungkapkan bahwa kliennya telah melaporkan pelaku berinisial NS ke Polrestabes Medan pada 27 Februari 2023.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/717/II/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Sevendy membenarkan bahwa IA mengalami kerugian sebesar Rp 78 juta akibat penipuan tersebut.
"Awalnya klien saya menyetor uang secara bertahap. Namun, ketika melakukan penarikan, pelaku tidak memberikan uang tersebut," ujar Sevendy saat diwawancarai di sekitar Polrestabes Medan pada Selasa (28/1/2025), melansir dari Kompas.com.
IA juga mengungkapkan kekecewaannya karena laporan yang dibuatnya belum diproses dengan baik. Meskipun demikian, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Awalnya, terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 372 dan 378 KUHPidana, yakni penggelapan dan penipuan," tambah Sevendy.
Sevendy melanjutkan bahwa berkas kasus tersebut sempat diserahkan ke jaksa Kejari Medan pada Desember 2024, namun dikembalikan dan meminta penyidik Polres untuk meminta keterangan dari ahli perdata dan pidana.
"Saat ini berkas itu masih bergulir dan belakangan diketahui bahwa penyidik menyimpulkan perkara ini masuk ke ranah perdata," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa mereka ingin adanya perbandingan antara ahli pidana yang diperiksa penyidik dengan ahli pidana yang akan mereka hadirkan.
"Ya, biar adil. Permohonannya sudah kami ajukan kemarin," ujarnya.
Sevendy berharap Polrestabes Medan dapat memproses laporan tersebut secara profesional, karena korban hanya menginginkan keadilan dalam perkaranya.
Terkait laporan ini, Kompas.com telah berupaya mengonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan yang diterima.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| SOSOK Ayah Tiri Alvaro, Sempat Pura-pura Ikut Mencari Kini Ditangkap Sebagai Pembunuh, Kakek: Kedok |
|
|---|
| Nasib Pilu Siswa SD Alami Kekerasan di Sekolah Akhirnya Meninggal di RS,MAR Ditendang Sering Dibully |
|
|---|
| Polemik Gapura Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian Situs Budaya Justru Cuma Rp 156 Juta |
|
|---|
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
| Pesan Terakhir Siswa SD Korban Bully Sebelum Meninggal, Ucap Kata Haru Tanda Perpisahan pada Ibunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PILU-Curhat-Fida-Kehilangan-Rp100-Juta-Gara-gara-Ikut-Investasi-Buah-Ibu-Malah-Dibentak-saat-Nagih.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.