Berita Viral

SYOKNYA Warga 28 Tahun Bayar Pajak, Tiba-tiba Tanahnya Dikuasai Kemenkeu, Kades: Takut Digusur

Syoknya warga di Dusun Pasar, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, saat tahu tanahnya mendadak dikuasai Kemenkeu.

|
Editor: Liska Rahayu
Dok Kepala Dusun Pasar, Adang
BUKTI BAYAR PAJAK - Bukti SPPT Pajak Bumi Bangunan yang rutin dibayar warga Dusun Pasar, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Syoknya warga di Dusun Pasar, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, saat tahu tanahnya mendadak dikuasai Kemenkeu.

Padahal selama 28 tahun, para warga selalu membayar pajak.

Para warga ini bingung tanahanya mendadak dikuasai Kemenkeu atau Kementerian Keuangan.

Sebanyak tujuh warga itu pun kini cemas dan takut digusur.

Tanah dan bangunan yang mereka beli dan tempati sejak 1997 tiba-tiba dipasangi plang pengumuman dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Plang tersebut bertuliskan, "Aset ini dalam pengawasan dan penguasaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Eks PT. PPA (Persero)".

Rizki Kurniawan, salah seorang anak pemilik tanah, mengungkapkan, tanah tersebut dibeli orang tuanya pada 1997 atau 28 tahun yang lalu.

Namun, dalam dua tahun terakhir, petugas dari Kementerian Keuangan sering mengontrol tanah tersebut tanpa memberikan informasi kepada warga.

"Ada yang ngontrol tiap tahun, tiap bulan. Cuma dari mereka tidak ada informasi ke kita. Jadi kita tak tahu tanah ini ada masalah apa," tambah Rizki, melansir dari Kompas.com.

Minggu lalu, plang pengumuman tersebut dipasang.

Rizki mengaku baru mengetahui bahwa sertifikat tanah yang mereka miliki berada di Kementerian Keuangan.

Tanah yang dimaksud memiliki luas 1.400 meter persegi, di mana terdapat lima bangunan rumah dan dua petak kebun.

Rizki menjelaskan bahwa tanah tersebut dibeli dari almarhum Ade Dahman pada tahun 1997.

"SPPT ada, bayar tiap tahun," tegasnya, menegaskan bahwa mereka selalu membayar pajak.

Kekhawatiran warga semakin meningkat.

Rizki pun meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mencari penyelesaian masalah ini.

"Saya minta tolong Pak presiden, dan Pak gubernur, supaya masalah cepat selesai," ungkap Rizki.

Kepala Dusun Pasar, Adang Misbah, menjelaskan bahwa ia telah menerima laporan dari warga terkait penguasaan tanah oleh Kementerian Keuangan.

Petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya juga telah memasang plang di lokasi tersebut.

"Setelah saya telusuri, pemilik awal tanah (almarhum Ade Dahman) ada kemungkinan punya utang piutang atau sertifikat dijaminkan ke perbankan," kata Adang.

Ia menambahkan, saat itu cicilan ke bank tidak lancar, dan bank mengalami likuiditas yang menyebabkan pengambilalihan oleh pemerintah.

Adang juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi masalah ini kepada ahli waris Ade Dahman, namun belum ada kejelasan tentang penyelesaian.

"Sudah tempuh beberapa kali ke KPKNL Bandung, nunggu lelang (agar tanah tetap dimiliki warga). Sampai sekarang lelang belum ada," jelasnya.

Beberapa bulan lalu, Adang menerima informasi dari KPKNL Tasikmalaya bahwa ada aturan baru yang memungkinkan warga mengajukan pembelian tanah jika telah menempati tanah tersebut lebih dari 20 tahun.

"Ini kan kebetulan sudah hampir 30 tahun," kata Adang.

Pihak desa telah memfasilitasi warga untuk mengajukan surat permohonan pembelian tanah melalui proses lelang, namun hingga kini belum ada jawaban dari Kementerian Keuangan.

Adang berharap pihak terkait dapat membantu penyelesaian masalah ini, karena warga merasa khawatir dan bingung.

"Misal suatu saat tanah akan digunakan warga, namun saat bersamaan tanah dipakai Kemenkeu. Warga takut digusur," jelasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved