Binjai Terkini

Motor Milik Pedagang di Pasar Tavip Binjai Dilarikan Teman Dekat, Modus Pelaku Pinjam Sebentar

Sepeda motor seorang pedagang Pasar Tavip bermarga Gultom (32) raib dilarikan temannya.

Dokumentasi Polres Binjai
PENCURIAN MOTOR - Pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan di Polsek Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (29/1/2025). Pelaku merupakan teman dekat korban dan melarikan motor dengan modus meminjam. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Nasib sial dialami seorang pedagang Pasar Tavip bermarga Gultom (32).

Pasalnya sepeda motor miliknya digelapkan teman dekatnya. 

Mulanya pada, Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berinisial RR (58) mendatangi korban saat tengah berjualan di Pasar Tavip. 

"Saat itu juga pelaku yang dikenal baik oleh korban memohon untuk meminjam sepeda motornya karena alasan pelaku saat itu ada keperluan sebentar di Kampung Tanjung," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Rabu (29/1/2025). 

Lanjut Junaidi, korban dengan berbaik hati memberikan kunci sepeda motornya kepada pelaku berinisial RR. 

"Ketika korban selesai berjualan di Pasar Tavip sekira pukul 19.00 WIB, sepeda motor yang dipinjamkan kepada pelaku belum juga kembali. Korban kecewa dan kembali kerumahnya di Jalan Ikan Arwana, Lingkungan III, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur," ujar Junaidi. 

Namun pada keesokan harinya, korban mencari pelaku ke Kampung Tanjung tapi korban tidak menemukan pelaku yang membawa sepeda motornya. 

"Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Binjai Kota dan membuat laporan polisi nomor  LP/B/8/I/2025/SPKT/Polsek Binjai Kota/Polres Binjai/Polda Sumut tertanggal (27/1/2025)," ujar Junaidi. 

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Binjai Kota, Kompol Armawati memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan. 

Tak membutuhkan waktu yang lama, personel mengendus keberadaan pelaku. 

"Kurang dari 24 jam pelaku penggelapan terhadap satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy milik korban berhasil diciduk oleh personel di dalam rumah pelaku yang berada di Jalan Pekan Baru, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan pada, Senin (27/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB," kata Junaidi. 

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Binjai Kota. Pelaku juga dipersangkakan melanggar pasal 372 KUHPidana.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved