Berita Viral
ANAK yang Penggal Leher Ayah Kandung Mendadak Kumandangkan Azan saat Ditanya Polisi, Diduga Depresi
Akbar (19) remaja yang memenggal kepala ayah kandungnya mendadak kumandangkan azan ketika ditanya polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Akbar (19) remaja yang memenggal kepala ayah kandungnya mendadak kumandangkan azan ketika ditanya polisi.
Tak pelak, polisi pun cukup kesulitan untuk menginterogasi pelaku.
Diketahui, Akbar tega memenggal kepala ayah kandungnya bernama Zaenal Arifin alias Haji Jaenuri di Dusun Jadukan Desa Mojosari Kecamatan Puger, Jember, Jawa Timur.
Kapolsek Puger, AKP Fatchur Rahman mengungkapkan selama menjalani perawatan di RSD dr Soebandi Jember, pelaku menunjukkan perilaku yang tidak normal.
"Sering tiba-tiba mengumandangkan azan dan iqomah bahkan menjawab pertanyaan polisi dengan azan," ungkapnya, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, polisi menduga tingkah laku tersebut mengindikasikan pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Pasca membunuh ayah kandungnya sendiri.
"Saat ini kami fokus terlebih dahulu pada penyembuhan lukanya. Setelah itu kami akan memeriksa kondisi mentalnya,” ucap Fatchur.
Selain itu, Fatchur mengatakan, setiap kali penyidik mengajak ngobrol soal pembunuhan ayahnya. Ekspresi wajah remaja ini langsung berubah drastis bahkan matanya melotot.
"Tiba-tiba melotot, lalu diam tanpa menjawab pertanyaan apa pun. Karena kesulitan mendapatkan keterangan dari AK, polisi melibatkan ibu dan kakaknya," ulasnya.
Dia menjelaskan, keterangan tersangka sangat diperlukan dalam penyelidikan kasus ini. Sehingga polisi harus melibatkan ibu pelaku untuk membantu komunikasi
"Kami membutuhkan keterangannya untuk penyelidikan, jadi ibunya kami mintai tolong untuk berkomunikasi dengannya,” jelas Fatchur.
Mengingat, polisi belum bisa mengakses smartphone milik pelaku, sebab yang bersangkutan tidak mau memberikan sandinya. Hal ini juga menghambat penyidikan perkara.
"Setiap kali ditanya kata sandinya, ia selalu memberikan jawaban yang tidak jelas. Kami berharap ibunya bisa membantu membuka ponsel tersebut,” tambahnya.
Dia menegaskan, penyidikan kasus ini akan terus berlanjut. Karena polisi perlu menggali motif pelaku yang tega menghabisi nyawa ayah kandungnya.
"Polisi berusaha mengungkap motif AK membunuh ayahnya, terutama setelah melihat sikapnya yang berubah-ubah," imbuhnya.
Fatchur mengaku akan meminta keterangan keluarga pelaku lebih lanjut, guna memastikan riwayat gangguan mental remaja ini.
"Polisi ingin memastikan apakah ada riwayat gangguan mental atau kejadian lain yang melatarbelakangi tragedi ini," tuturnya.
Sempat Tenteng Kepala Korban, Pelaku Diduga Depresi
Peristiwa tragis anak mutilasi ayah di Jember, Jawa Timur (Jatim), menggegerkan warga Dusun Judukan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger.
Insiden ini terjadi tengah malam, sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (27/1/2025).
Pelaku Akbar (19) tega menghabisi ayah kandungnya, Haji Jenuri (60), pemilik toko bangunan di desa tersebut, dengan sebilah parang.
Tak sampai di situ, Akbar juga tenteng kepala sang ayah di jalanan desa hingga membuat warga sekitar histeris.
Kronologi anak mutilasi ayah ini diduga berawal dari depresi yang dialami Akbar.
Ia menantang ayahnya untuk berduel. Sambil membawa parang, Akbar keluar dari rumah sambil menantang sang ayah.
Korban kemudian berusaha mengejar untuk menenangkan anaknya tersebut.
Tak dinyana, pelaku malah gelap mata dan menebas leher ayahnya hingga putus.
Selain itu, pelaku menenteng kepala ayahnya menyusuri jalanan desa.
Potongan kepala dan tubuh korban ditemukan berjarak sekitar 200 meter.
"Tetangganya teriak-teriak melihat si Akbar ini memegang kepala ayahnya dan langsung membangunkan warga sekitaran sini," kata Babinsa Desa Mojosari, Koptu Herman Jatmiko, Senin (27/1/2025), dikutip dari TribunMataraman.
Dia mengatakan, detik-detik anak mutilasi ayah itu tak diketahui oleh warga sekitar, karena terjadi tengah malam atau dini hari.
"Tiba-tiba sekitar jam 12 malam, tetangganya melihat pelaku sudah memutilasi bapaknya sendiri," kata Herman.
Menurutnya, kasus ini telah ditangani pihak kepolisian. Jenazah korban juga telah dibawa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soebandi Jember.
"Diduga pelaku mengalami depresi. Masalahnya apa, pihak keluarganya masih belum tahu," ucap Herman.
Sementara pelaku saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Balung Jember.
Kata Herman, yang bersangkutan sempat mencoba menggorok lehernya sendiri usai menghabisi ayah kandungnya.
Disampaikan Herman, pelaku mengalami luka cukup parah di bagian leher.
"Makanya kami mengambil kesimpulan, pelaku mengalami depresi. Sebab setelah kejadian itu, si anak ini mencoba mengakhiri hidupnya sendiri," papar Herman.
Herman mengatakan korban bernama Haji Jenuri (60). tewas dengan kondisi kepala terpisah dari tubuhnya.
Peristiwa ini diketahui warga setempat sekira pukul 01.00 dini hari.
Saksi mengetahui korban sudah tewas tanpa kepala di pinggir jalan Desa Mojosari Kecamatan Puger Kabupaten Jember.
Informasi yang dihimpun Tribun, warga menemukan tubuh korban sudah tanpa kepala tergeletak di pinggir jalan desa dekat tempat tinggalnya.
Sementara kepala korban ditemukan di depan rumah tetangganya, yang berjarak 200 meter dari lokasi penemuan tubuh korban.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Terjerat Pinjol, Ibu Guru Gelapkan Tabungan Siswa Rp95 Juta, Nangis Curhat Ditelantarkan Suami |
|
|---|
| PILU Guru Hamil Ditinggal Suami, Terjerat Pinjol, Divonis 10 Bulan Penjara Gelapkan Tabungan Siswa |
|
|---|
| KRONOLOGI Istri Gerebek Suami Selingkuh dengan Adik Ipar, Syok Adiknya Mau Dibayar Rp 300 Ribu |
|
|---|
| KRONOLOGI Oknum Petugas Damkar Lecehkan Siswi SMP, AKP Aston L Sinaga: Pelaku Sudah Diproses Hukum |
|
|---|
| PERAN 3 Prajurit Kopassus yang Terlibat dalam Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ANAK-yang-Penggal-Leher-Ayah-Kandung-Mendadak-Kumandangkan-Azan-saat-Ditanya-Polisi-Diduga-Depresi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.