Polda Sumut

Polda Sumut Siapkan Skema Pengamanan Lalu Lintas Selama Libur Panjang  

Menyambut libur panjang yang mencakup peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek pada 29 Januari, Polda Sumut

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polda Sumut berjaga di pos pengamanan kawasan wisata Parapat untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN–Menyambut libur panjang yang mencakup peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari dan Tahun Baru Imlek pada 29 Januari, Polda Sumatera Utara telah mempersiapkan skema pengamanan lalu lintas yang komprehensif. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, terutama di kawasan wisata yang diperkirakan akan mengalami lonjakan pengunjung.  

Menurut Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Polda Sumut mengedepankan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) untuk mencegah kemacetan dan gangguan lainnya selama libur nasional. “Polda Sumut telah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas dengan peningkatan intensitas tugas kepolisian untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan,” ujar Kompol Siti Rohani, Sabtu (25/1).  

Langkah-langkah yang telah disusun meliputi penempatan personel di tempat ibadah, titik rawan macet, dan pos pengamanan di kawasan wisata utama seperti Berastagi, Parapat, dan Danau Toba. Selain itu, patroli mobile akan dilakukan untuk memantau situasi lalu lintas secara langsung.  

Polda Sumut juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani potensi bencana alam, seperti longsor dan banjir, yang dapat menghambat arus lalu lintas. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memanfaatkan jalur alternatif jika terjadi kemacetan di jalur utama,” tambahnya.  

Dengan skema ini, Polda Sumut berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. “Komitmen kami adalah memberikan rasa aman dan memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan aktivitas selama libur panjang tanpa kendala berarti,” tutup Kompol Siti Rohani.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved