Binjai Terkini

Dua Pria di Binjai Tak Berkutik Ditangkap saat Transaksi Narkoba, Polisi Sita 8 Butir Ekstasi

Dua orang pria tak berkutik ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Binjai di Jalan Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

TRIBUN MEDAN/HO
Kedua pelaku dan barang bukti pil ekstasi diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Binjai, Sabtu (25/1/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dua orang pria tak berkutik ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Binjai di Jalan Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

Keduanya ditangkap personel kedapatan sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi pada, Rabu (22/1/2025) pukul 23.00 WIB. 

Adapun identitas pelaku berinisial GF (32) warga Jalan Banda, Lingkungan IV, Kelurahan Damai, Kevcamatan Binjai Utara, dan ES (38) warga Jalan Merak V, Lingkungan VI, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. 

"Awal terjadinya penangkapan terhadap GF dan ES, di mana saat itu personel Sat Res Narkoba dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman mendapatkan informasi serta mengabarkan bahwa di TKP akan adanya transaksi jual beli narkoba," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Sabtu (25/1/2025). 

Lanjut Junaidi, hasil penyelidikan di TKP, personel melakukan penangkapan terhadap GF dan ES.

Dari kedua orang tersebut ditemukan satu bungkus kotak rokok di dalamnya terdapat satu plastik putih transparan yang berisikan delapan butir pil ekstasi warna hijau dengan berat 2,85 gram. 

Tak hanya itu, masing-masing handphone pelaku juga disita pihak kepolisian. 

"Terhadap pelaku GF dan ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan di persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara," ujar Junaidi.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved