Binjai Terkini
Dua Pria di Binjai Tak Berkutik Ditangkap saat Transaksi Narkoba, Polisi Sita 8 Butir Ekstasi
Dua orang pria tak berkutik ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Binjai di Jalan Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dua orang pria tak berkutik ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Binjai di Jalan Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Keduanya ditangkap personel kedapatan sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi pada, Rabu (22/1/2025) pukul 23.00 WIB.
Adapun identitas pelaku berinisial GF (32) warga Jalan Banda, Lingkungan IV, Kelurahan Damai, Kevcamatan Binjai Utara, dan ES (38) warga Jalan Merak V, Lingkungan VI, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.
"Awal terjadinya penangkapan terhadap GF dan ES, di mana saat itu personel Sat Res Narkoba dibawah pimpinan Iptu Eddy Supratman mendapatkan informasi serta mengabarkan bahwa di TKP akan adanya transaksi jual beli narkoba," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Sabtu (25/1/2025).
Lanjut Junaidi, hasil penyelidikan di TKP, personel melakukan penangkapan terhadap GF dan ES.
Dari kedua orang tersebut ditemukan satu bungkus kotak rokok di dalamnya terdapat satu plastik putih transparan yang berisikan delapan butir pil ekstasi warna hijau dengan berat 2,85 gram.
Tak hanya itu, masing-masing handphone pelaku juga disita pihak kepolisian.
"Terhadap pelaku GF dan ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan di persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara," ujar Junaidi.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pasar Tavip Kota Binjai Belum Juga Dihuni Pedagang, Jiji: Capek Merepet, Bibir Kita Sudah Dower |
|
|---|
| Nekat Edarkan Sabusabu, Warga Medan Amplas Diringkus Polisi di Kota Binjai |
|
|---|
| 2 Pria di Kota Binjai Diringkus, Polisi Sita 6,64 Gram Sabu yang Disimpan di Kotak Obat |
|
|---|
| Jaksa di Binjai Diduga Minta Uang Rp 20 Juta ke Keluarga Terdakwa dan Janjikan Hukuman Ringan |
|
|---|
| Aksi Pencurian Sepeda Motor di Binjai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap di Medan Sunggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kedua-pelaku-dan-barang-bukti-pil-ekstasi-diamankan-oleh-Sat-Res-Narkoba-Polres-Binjai.jpg)