VIDEO
POLISI Pastikan Tak Ada Intervensi Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak di Karo
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto mengatakan, penyelidikan terus dilakukan secara maksimal untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Satia
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo terus melakukan pengembangan kasus tindak pidana eksploitasi yang melibatkan anak di bawah umur.
Dari kasus ini, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, seorang wanita berinisial NSS diduga mucikari.
Kemudian, AM dan RS adalah merupakan algojo suruhan NSS, dan seorang pria berinisial CG yang merupakan pelanggan.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto mengatakan, penyelidikan terus dilakukan secara maksimal untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.
Belakangan ini, timbul isu-isu di lapangan adanya oknum-oknum yang berupaya untuk mengintervensi Polres Tanah Karo untuk mengaburkan salah satu pelaku.
Ketika ditanya perihal hal ini, Eko menegaskan pihaknya tidak akan terpengaruh isu-isu dan adanya tekanan dari pihak manapun yang mencoba untuk menghalangi pengungkapan kasus ini.
Dirinya menjelaskan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
"Komitmen kami kasus ini tetap akan kita usut sampai tuntas," ujar Eko, Jumat (24/1/2025).
Diungkapkan Eko, pihaknya juga meminta bantuan dari masyarakat jika mengetahui adanya informasi mengenai perkembangan kasus yang tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Tanah Karo ini.
"Kalau ada mengetahui adanya informasi korban lain, segera melaporkan ke kita supaya kita tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Tanah Karo juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Seperti hari ini, tim penasehat hukum korban dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo datang langsung ke Mapolres Tanah Karo untuk memberikan dukungan moril dan penegasan pengungkapan kasus ini.
Pada pertemuan tadi, turut dihadiri Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Arjuna Wijaya Bangun, perwakilan Dinas Sosial, dan tim kuasa hukum korban.
(mns/tribun-medan.com)
| Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
|
|---|
| Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
|
|---|
| Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
|
|---|
| Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
|
|---|