News Video

TANGKAP 76 PELAKU, Polrestabes Medan - Kodam I BB Berhasil Musnahkan 45 Barak Narkoba

Polrestabes Medan dan Kodam I Bukit Barisan unjuk keberhasilan dalam penindakan narkoba di awal tahun 2025.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polrestabes Medan dan Kodam I Bukit Barisan unjuk keberhasilan dalam penindakan narkoba di awal tahun 2025.

Terhitung sejak 1 Januari 2025 hingga 22 Januari 2025 menggerebek 45 sarang narkoba secara bersama-sama di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dari pengrebekan yang dilakukan, sebanyak 76 pelaku mulai dari pengedar narkoba, pemakai ditangkap.

Dari total tersebut, tiga diantaranya personel TNI Kodam I Bukit Barisan.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, untuk pengedar sebanyak 55 orang ditahan. Sedangkan untuk sebanyak 21 pengguna direhabilitasi.

"hasil penindakan polrestabes medan bersama dengan Pomdam dan Denpom kurun waktu 1 Januari sampai 22 januari 2024, bulan pertama di tahun 2025, kita melakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku. Ini yang kemudian dikontruksikan sebagai pemilik, kemudian melakukan pendistribusian/menjual, terhadap narkotika secara ilegal,"kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (23/1/2025).

Polisi menjelaskan, barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu seberat 48,37 gram, ganja seberat 46.126 gram atau 46,1 Kilogram dan pil ekstasi sebanyak 1.993 butir.

Selain menggerebek secara bersamaan dengan Polisi Militer (Pomdam), Polrestabes Medan menerima limpahan dari Pomdam hasil pengungkapan di asrama TNI Glugur Hong.

Saat ini Polisi masih menyelidiki jaringan peredaran narkoba yang sebagian sudah diungkap.

Untuk barak-barak narkoba langsung dihancurkan, lalu dibakar.

"Kita terus bekerja mengungkap jaringan narkoba."

Komandan Detasemen Polisi Militer Pomdam I Bukit Barisan Kolonel Uncok Anggiat Simanjuntak mengatakan pihaknya selalu bekerjasama membantu Polisi dalam pemberantasan narkoba.

Dua diantaranya, mereka bergerak menggerebek asrama TNI Glugur Hong, Medan dan wilayah Binjai.

Setelah menangkap pelaku dan barang bukti, lalu diserahkan ke Polrestabes Medan guna penyelidikan lanjutan.

"kita telah menyerahkan kasus narkoba di 2 tkp yaitu di Glugur Hong dan di Sunggal. Semuanya sudah kita tindak lanjuti dan perkembangannya kami serahkan ke kapolrestabes medan. ini merupakan kerjasama dari polrestabes medan, polda, dan kita (kodam I/BB). dalam hal ini penegakan hukum kasus narkoba."

(cr25/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved