Berita Viral

SOSOK Bidan Erni Julaini Otak Penjualan Bayi Lewat Medsos, Ngaku Sudah Pernah Jual ke Tebingtinggi

6 orang terlibat penjualan bayi di Pekanbaru ditangkap. Para pelaku melakukan transaksi melalui media sosial TikTok. 

HO
6 orang terlibat penjualan bayi di Pekanbaru ditangkap. Para pelaku melakukan transaksi melalui media sosial TikTok.  

TRIBUN-MEDAN.com - 6 orang terlibat sindikat penjualan bayi di Pekanbaru ditangkap. Para pelaku melakukan transaksi melalui media sosial TikTok. 

Ada pun 6 pelaku yakni 3 wanita dan 3 pria. Satu dari pelaku yakni seorang bidan bernama Erni Julaiani. 

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan bahwa pelaku sudah  menjual puluhan bayi. 

"Para pelaku ada grup medsos bernama "pejuang garis dua". Di dalam grup itu, kita menemukan puluhan transaksi jual beli bayi," ungkap Bery saat diwawancarai Kompas.com di Polresta Pekanbaru, Senin (20/1/2025).

Untuk mendapatkan bayi tersebut, kata Bery, para pelaku membentuk tim mencari wanita yang akan melahirkan dalam hitungan hari.

Mereka terutama mencari orang melahirkan yang kesulitan ekonomi.

Kemudian, komplotan ini menjalankan modus mengadopsi bayi.

"Mereka mencari orang yang mau melahirkan di lingkungan warga dan ada timnya yang ke rumah sakit. Mereka menawarkan kepada orangtua korban, seperti biaya pengobatan, pemulihan dan sebagainya. Jadi modusnya pelaku ini mengadopsi bayi," kata Bery.

Baca juga: Dulu Sering Telat Bayar Gaji, Kini Farida Felix Janji Biayai Anak-anak Satpam yang Dibunuh Anaknya

Baca juga: Klasemen Liga Champions: Liverpool Lolos 16 Besar, Juve dan Real Madrid Masuk Play-off Sistem Gugur

Setelah mendapat bayi tersebut, kata dia, dijual pelaku kepada orang lain seharga Rp 35 juta.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya, karena terlibat menjual 6 orang bayi.

"Sindikat ini ada 8 pelaku. Dua pelaku sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan. Sedangkan dua pelaku lagi masih pengembangan. Kami meyakini sudah banyak bayi yang diperjualbelikan oleh mereka," kata Bery.

Para pelaku, dijerat dengan Undang-Undang perdagangan orang dan atau Undang-undang perlindungan anak.

Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ilustrasi bayi perempuan
Ilustrasi bayi perempuan (Photo by Khabbab Abdelmaqsoud from Pexels)

Sebagaimana diberitakan, sebanyak 6 orang pelaku penjualan bayi ditangkap di Kota Pekanbaru, Riau.

Enam orang pelaku, masing-masing berinisial EJ (49), AT (22), TH (31), Z (45), JB (24), dan SP (37).

Mereka ditangkap tim gabungan dari Polsek Limapuluh, Satreskrim Polresta Pekanbaru, Komnas Perlindungan Anak Riau dan Intel Korem 031/Wira Bima Pekanbaru.

"Para pelaku ditangkap di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Pekanbaru pada Sabtu (18/1/2025). Kita juga menemukan seorang bayi berusia 9 hari yang akan dijual pelaku," kata Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat konferensi pers yang diikuti Kompas.com, Senin (20/1/2025).

Bery menjelaskan, para pelaku ditangkap saat saat akan transaksi jual bayi seharga Rp 35 juta.

Para pelaku dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga sudah menjual 6 orang bayi.

"Enam orang bayi ini dijual ke beberapa daerah," kata Bery.

Otak pelaku dari sindikat ini, ungkap Bery, merupakan oknum bidan berinisial EJ.

Para pelaku, dalam aksinya mencari perempuan yang akan melahirkan dan menawarkan untuk diadopsi. "Modus pelaku mengadopsi bayi, tetapi mereka jual," kata Bery.

Baca juga: 3 Klub Italia Finis 8 Besar Klasemen Fase Grup Liga Champions, 9 Tim Tersingkir

Baca juga: Klasemen Liga Champions: Liverpool Lolos 16 Besar, Juve dan Real Madrid Masuk Play-off Sistem Gugur

Sosok Bidan Erni Julaini Ngaku Sudah Jual 6 Bayi

Sang bidan Erni Julaiani mengaku telah menjual enam bayi dengan nilai bervariasi.

"Pemeriksaan sudah ada enam bayi dijual oleh oknum bidan ini. Namun perkiraan masih ada lagi yang lainnya," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana, Rabu (22/1/2025).

Bery mengatakan pelaku menjual bayi tak hanya di Pekanbaru.

Sebelumnya sindikat itu beraksi di Tebingtinggi, Sumatera Utara.

"Awalnya mereka jual bayi di Tebingtinggi, lalu bergeser ke Pekanbaru. Makanya kita terus dalami keterlibatan bidan ini," imbuh Bery.

Sang bidan sendiri diketahui sudah tidak ada lapak praktek.

Namun, di mobil yang disita ditemukan banyak peralatan medis.

Dalam menjalankan aksinya, bidan Erni mencari orang tua yang kurang mampu secara ekonomi. Erni lalu menawarkan untuk membiayai proses lahiran hingga akhirnya meminta biaya.

"Jadi orang tua ditanggung dulu, sebelum lahiran dia biayai. Kalau tidak mau, nanti orang tua diminta menebus biaya lahiran atau biaya selama persalinan dengan nilai tertentu," katanya.

Selama kasus ditangani, polisi menemukan satu bayi yang pernah dijual oleh sindikat tersebut. Kini, orang tuanya juga diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan di Mapolresta.

Sebelumnya, polisi bersama Komnas PA dan Intel Korem 031/WB mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pekanbaru. Tercatat ada enam orang diamankan, yakni Erni Juliani, Tutik Haryati, Aprita Tarigan, Jerico Bangun, Salomon dan Zulkifli.

Mereka ditangkap saat akan menjual bayi kepada Ketua Komnas PA Riau, Dewi Arsanty yang menyamar sebagai pembeli. Dalam transaksi itu, ada juga Intel Korem dan personel kepolisian yang mengawal di lokasi pertemuan di Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved