Polres Samosir

Polres Pematangsiantar Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar melalui Program Police Go To School

Kepala Sekolah SMA Negeri 6, Drs. Japatar Simanullang, menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan yang diadakan oleh Polres Pematangsiantar.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kepala Sekolah SMA Negeri 6, Drs. Japatar Simanullang, menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan yang diadakan oleh Polres Pematangsiantar, berharap dapat menambah wawasan para siswa. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polres Pematangsiantar, melalui Kanit PPA Sat Reskrim IPTU Suhairah Marbun, S.H., menggelar kegiatan penyuluhan "Police Go To School" di SMA Negeri 6, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada Rabu, 22 Januari 2024. Acara ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya kenakalan remaja, seperti narkoba, pergaulan bebas, geng motor, tawuran, dan balap liar.  

IPTU Suhairah Marbun juga memberikan motivasi kepada siswa-siswi tentang pentingnya mematuhi aturan sekolah, menghormati orang tua dan guru, serta berkomitmen untuk belajar dan bekerja keras demi meraih kesuksesan. Dalam penyuluhan ini, siswa diajak untuk memahami pentingnya sinergi antara kepatuhan hukum dan pembangunan karakter.  

Kepala Sekolah SMA Negeri 6, Drs. Japatar Simanullang, menyampaikan apresiasi kepada Polres Pematangsiantar atas program tersebut. Ia berharap penyuluhan ini dapat menambah wawasan dan memberikan manfaat positif bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa.  

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ps. Kanit Binpolmas Sat Binmas Aiptu Sahyadi Damanik dan Brigadir Syamsul Bahri, yang bersama-sama mendukung inisiatif Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved