Polres Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Jalan Sisingamangaraja

Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tiga terduga pengedar narkotika di sebuah gubuk Jalan Sisingamangaraja

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Pematangsiantar amankan tiga terduga pengedar narkoba di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame. Penangkapan ini berhasil mengamankan 6 paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Ketiga tersangka kini telah ditahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tiga terduga pengedar narkotika di sebuah gubuk Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Jumat, 10 Januari 2025, pukul 23.30 WIB.

Ketiga tersangka berinisial AS (39), HS (31), dan TSS (54) yang diketahui sebagai warga sekitar, ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Barang bukti yang diamankan termasuk 6 paket sabu seberat 6,35 gram, uang tunai, serta beberapa alat yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan sedang diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved