Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba di Jalan Sisingamangaraja
Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tiga terduga pengedar narkotika di sebuah gubuk Jalan Sisingamangaraja
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap tiga terduga pengedar narkotika di sebuah gubuk Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Jumat, 10 Januari 2025, pukul 23.30 WIB.
Ketiga tersangka berinisial AS (39), HS (31), dan TSS (54) yang diketahui sebagai warga sekitar, ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Barang bukti yang diamankan termasuk 6 paket sabu seberat 6,35 gram, uang tunai, serta beberapa alat yang digunakan untuk mengedarkan narkoba.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan sedang diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Jun-tribun-medan.com).
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ditahan-untuk-diproses-sesuai-hukum-yang-berlaku.jpg)