Polres Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Rekonstruksi Pembunuhan dengan Ketat di Tempat Kejadian Perkara

Polres Pematangsiantar melakukan pengamanan ketat pada rekonstruksi perkara pembunuhan yang digelar oleh Polda Sumut. Rekonstruksi ini berlangsung p

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Pematangsiantar melaksanakan pengamanan ketat rekonstruksi kasus pembunuhan yang digelar Polda Sumut di TKP Jalan Merdeka No. 341, Siantar Timur, pada 21 Januari 2025, dengan melibatkan 108 personel untuk menjaga kelancaran dan keamanan proses rekontruksi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Polres Pematangsiantar melakukan pengamanan ketat pada rekonstruksi perkara pembunuhan yang digelar oleh Polda Sumut. Rekonstruksi ini berlangsung pada hari Selasa (21/1/2025), dimulai pukul 11.00 WIB di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah rumah tingkat tiga milik tersangka JFJ alias Joe yang terletak di Jalan Merdeka Nomor 341, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Sebanyak 108 personel Polres Pematangsiantar diturunkan untuk mengawal dan mengamankan jalannya rekontruksi tersebut.

Rekontruksi ini dilakukan oleh penyidik Unit 2 Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama tim Inafis, dengan menghadirkan tersangka utama, JFJ alias Joe, serta lima tersangka lainnya: S alias SN, ES alias EN, HP, JFS, dan R alias IB. Mereka memeragakan 30 adegan yang terdiri dari 24 adegan yang terjadi pada tanggal 20 Oktober 2024 di Jalan Merdeka, serta 6 adegan yang terjadi di lokasi berbeda pada tanggal 22 Oktober 2024.

Para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta turut serta dalam menyembunyikan, mengangkut, atau menghilangkan mayat, sebagaimana diatur dalam Pasal 338, Subs Pasal 351 ayat (3), Subs Pasal 181 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Rekontruksi ini disaksikan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Sumut yang dipimpin oleh Jaksa Fungsional, Maria Sembiring, S.H., M.H. Proses rekontruksi berjalan dengan aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 19.30 WIB. Seluruh pengamanan dan pengawalan pelaksanaan rekontruksi dipimpin oleh Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH, MH, sesuai dengan Surat Perintah Nomor: Sprin / 70 / I / PAM. 3. 3. / 2025.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved