Asahan Terkini
Dua Pria Berusia 50 Tahun Curi 30 Batang Rel Kereta Api di Asahan
Dua orang pria Maryono alias Bandit (55) dan Paino (51) menjadi pesakitan setelah diamankan oleh polisi khusus
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Dua orang pria Maryono alias Bandit (55) dan Paino (51) menjadi pesakitan setelah diamankan oleh polisi khusus kereta Api setelah nekat mencuri 30 batang rel kereta api penahan balas di Aek Loba, Asahan.
Keduanya diamankan pada Minggu (19/1/2025) subuh oleh dua orang anggota polsuska yang tengah melakukan patroli tertutup di sekitar perlintasan kereta.
"Awalnya tim dari regu mendengar ada suara bantingan rel besi. Spontan, keduanya langsung mengarah ke sumber suara," kata Komandan Regu Polsuska Stasiun Kisaran, Selasa (21/1/2025).
Dengan mengendap-endap, kedua orang petugas Polsuska melihat ada enam orang mencabut rel stoper balas.
"Mereka menariknya untuk mencabut penahan balas rel itu. Setelah berhasil, dimasukan kedalam truk colt diesel. Mereka menelepon rekan saya, komandan regu di Aek Loba, Anggri untuk menambah personil," ujarnya.
Setelah dilakukan penyergapan, dua dari enam pelaku berhasil diamankan. Dan keduanya merupakan warga Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
"Dari TKP, ditemukan ada sepeda motor beat, truk colt diesel, 30 batang rel dengan ukuran 1,5 meter, parang, dan pacul," katanya.
Sementara, kedua tersangka kini telah diserahkan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| PPPK asal Tanjungbalai Nikahi Sang Kekasih saat Hari Pelantikan |
|
|---|
| Sosok Ibu yang Buang Mayat di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
| Terungkap Sosok Ibu yang Buang Mayat Bayinya di Aek Ledong, Wanita Muda Lahiran Sendiri |
|
|---|
| Pria yang Jadi Tersangka karena Tikam Pelaku Pengeroyokan di Asahan Kini Berdamai dengan Korban |
|
|---|
| Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Selundupan Senilai Rp1,1 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-orang-pria-berusia-50-tahun-pelaku-pencurian-30-batang-rel-kereta-api.jpg)