Polda Sumut

Perangi Narkoba, Pekan ini Polda Sumut Amankan 130 Pelaku dan Puluhan Kilogram Barang Bukti

-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 99 kasus tindak pidana narkoba dalam sepekan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sepekan operasi, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengungkap 99 kasus narkoba dan menangkap 130 tersangka, terdiri dari 17 pengguna dan 113 pelaku jaringan. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, ganja, pil ekstasi, kendaraan, serta alat komunikasi. Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan komitmen memberantas narkoba demi Sumut yang bebas dari ancaman narkotik. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap 99 kasus tindak pidana narkoba dalam sepekan, periode 14-20 Januari 2025.

Sebanyak 130 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 17 pengguna dan 113 pelaku jaringan peredaran narkoba. Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen serius dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara.

“Ini adalah bentuk keseriusan polisi dalam memberantas kejahatan narkoba yang sangat meresahkan masyarakat. Kami akan terus mengambil langkah tegas untuk memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumut,” tegas Kombes Pol Hadi.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi 220 gram sabu, 50 kilogram ganja, 84 butir pil ekstasi, 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai sebesar Rp 4.198.000, 35 unit ponsel dan tablet, 15 timbangan digital, serta 7 alat hisap bong. Barang-barang ini diduga kuat digunakan oleh jaringan pelaku dalam aktivitas peredaran narkoba.

Kombes Pol Hadi Wahyudi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. 

“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujarnya.

Polda Sumut berharap langkah ini memberikan efek jera bagi pelaku, menekan angka peredaran narkoba, dan menciptakan Sumatera Utara yang bebas dari bahaya narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved