Ramadhan 1446 H

Pemerintah Bahas Kebijakan Work From Anywhere atau WFA, Menko PMK Pratikno Sebut Jadwal Penerapannya

Pemerintah menggodok kebijakan baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi.

Editor: Juang Naibaho
HO
Menko PMK Pratikno menyatakan kebijakan yang tengah dibahas bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, adalah work from anywhere (WFA) saat Lebaran Maret mendatang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah membahas kebijakan baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 Masehi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyatakan kebijakan yang tengah digodok bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, adalah work from anywhere (WFA) saat Lebaran Maret mendatang.

Opsi yang muncul sejauh ini, work from everywhere diberlakukan pada 24-28 Maret menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

"Dalam pertemuan juga dibahas pertimbangan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) selama periode 24-28 Maret 2025," mengutip siaran pers Kemenko PMK, Senin (20/1/2025).

Pratikno mengatakan kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik.

Pratikno pun menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian untuk mempersiapkan pelaksanaan mudik Lebaran 2025.

Lalu, Pratikno juga mendorong percepatan penyelesaian infrastruktur guna mendukung kelancaran arus mudik.

Ia meminta Kementerian PU serta BUMN mengidentifikasi infrastruktur untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek infrastruktur seperti jalan tol fungsional, jembatan, dan perbaikan jalan.

"Ini penting agar lalu lintas selama mudik Lebaran tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar," ujarnya.

Kemudian Pratikno juga menginstruksikan Kemenhub untuk berkoordinasi dengan pihak swasta dan kementerian/lembaga terkait dalam menyelenggarakan program mudik gratis.

Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H/2025 M:

31 Maret - 1 April 2025: Libur Idul Fitri

2-4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri

5-6 April 2025: Libur akhir pekan

7 April 2025: Cuti bersama tambahan

 (*/tribunmedan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved