Polda Sumut
Polda Sumut Tegaskan Penindakan PETI, Lindungi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat
Penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kelurahan Jambur Tarutung.
TRIBUN-MEDAN.COM MANDAILING NATAL – Polda Sumatera Utara bersama jajarannya intensif melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal, salah satunya adalah penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus merajalela di sejumlah daerah, termasuk wilayah hukum Polres Mandailing Natal.
Pada Jumat (17/1/2025), Polres Mandailing Natal kembali menggencarkan penindakan terhadap PETI di Kecamatan Kotanopan, tepatnya di Kelurahan Jambur Tarutung. Tindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., yang melibatkan tim gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait.
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan pada pukul 09.00 WIB di Kelurahan Jambur Tarutung. Dalam arahannya, Kapolres Madina menegaskan bahwa penindakan ini bukan hanya untuk menindak pelaku hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dan lingkungan dari kerusakan yang lebih parah akibat aktivitas pertambangan ilegal yang merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan warga.
Setelah apel, tim bergerak menuju lokasi dan segera menyita peralatan tambang ilegal, seperti domfeng dan cetek, serta meminta para penambang ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka dan meninggalkan area tersebut. Selain itu, kamp-kamp yang digunakan oleh penambang ilegal juga dibongkar.
Kapolres Madina menekankan, “Ini adalah langkah tegas untuk menghindari kerusakan lingkungan yang lebih besar dan memastikan keselamatan masyarakat. Penegakan hukum akan terus dilakukan agar aktivitas tambang ilegal tidak lagi terjadi di wilayah ini.”
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F. SIK., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, memberi apresiasi terhadap upaya Polres Madina dalam menanggulangi PETI. “Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mendukung kelancaran penindakan ini,” ujar Hadi, Sabtu (18/1/2025).
Meski penindakan terus dilakukan, masih ditemukan aktivitas ilegal oleh sejumlah oknum. Namun, polisi memastikan bahwa tidak ada perlawanan dari masyarakat, yang langsung menghentikan aktivitasnya setelah diberikan peringatan oleh petugas.
Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan, “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga dapat menyebabkan bencana dan merenggut nyawa.”
Dengan langkah tegas ini, Polda Sumut menunjukkan komitmennya untuk melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat dari dampak buruk pertambangan ilegal.(Jun-tribun-medan.com).
| Polda Sumut Gelar “Operasi Zebra Toba 2025”, Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi |
|
|---|
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/membahayakan-keselamatan-masyarakat.jpg)