News Video

3 Pelaku Curanmor Diringkus, 1 Pelaku Pernah Mencuri di Rumah Iparnya, Hasil Kejahatan untuk Judol

Satreskrim Polrestabes Medan, menangkap tiga orang spesial pencurian sepeda motor atau Curanmor.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan, menangkap tiga orang spesial pencurian sepeda motor atau Curanmor.

Ketiganya pelaku yakni Morensius Djakiman Purba (23), warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kecamatan Medan Denai.

Yuda Fahmi (28) warga Jalan Damar II, Kecamatan Medan Timur dan M Isnan (29) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, ketiga pelaku ini merupakan komplotan curanmor yang berbeda.

Katanya, ketiga pelaku ini merupakan spesialis curanmor yang sudah berakhir di berbagai TKP yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Mereka beraksi, dua di bulan Januari dan satu di bulan Desember," kata Jama kepada Tribun-medan, Jumat (17/1/2025).

Ia membeberkan, pelaku Morensius Djakiman Purba beraksi di kawasan Jalan Bawean, Kecamatan Medan Timur.

Pelaku Yuda Fahmi beraksi di Jalan Pasar VII, Kecamatan Tembung, Deliserdang, M Isnan beraksi di kawasan Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah.

"Modusnya sama-sama mematahkan stang, kemudian mengambil sepeda motor lalu dibawa kabur dan dijual," sebutnya.

"Sementara tersangka MI (M Isnan) agak berbeda, dia mendobrak pintu melakukan pengerusakan terhadap rumah dan mengambil sepeda motor korban," sambungnya.

Jama menjelaskan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang juga terlibat aksi pencurian dengan komplotan ini.

Dari pengakuannya, pelaku Yuda Fahmi telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

"Sementara yang lain mengakunya baru sekali. Sementara masih pengakuan yang lain akan kita kejar," ujarnya.

Lebih lanjut, dari hasil interogasi terhadap M Isnan, pelaku ini mengaku nekat mencuri karena sudah kecanduan bermain judi online atau Judol.

Nekatnya, pelaku ini mencuri sepeda motor milik iparnya.

Saat ini, petugas juga masih mencari pelaku penadah yang membeli barang hasil curian yang dilakukan oleh pelaku.

"Hanya barang bukti pengganti yang hanya digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Sementara ada uang juga hasil penjualan," pungkasnya.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved