Polda Sumut

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Pagar Besi di Medan Dini Hari

Pelaku pencurian, AH (34), diamankan di Jalan Ring Road Gagak Hitam pada Jumat dini hari (17/01/2025) bersama barang bukti pagar besi yang dicurinya.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Pelaku pencurian, AH (34), diamankan di Jalan Ring Road Gagak Hitam pada Jumat dini hari (17/01/2025) bersama barang bukti pagar besi yang dicurinya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Tim patroli Satuan Samapta Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Ring Road Gagak Hitam, tepatnya di depan Manhattan, pada Jumat (17/01/2025) dini hari. Pelaku yang diketahui bernama AH (34), seorang karyawan swasta, diamankan saat membawa barang bukti berupa satu buah pagar besi hasil curian.

Kejadian bermula sekitar pukul 02.48 WIB, ketika tim patroli tengah melakukan pengamanan secara stasioner di kawasan tersebut. Mereka melihat pelaku melintas dengan membawa pagar besi yang mencurigakan. Menyadari adanya indikasi tindak kriminal, tim patroli langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, dan kemudian diserahkan ke Polsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengapresiasi tindakan sigap tim patroli dalam menjaga keamanan masyarakat. "Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seperti ini merupakan salah satu upaya konkret kami," ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

Kombes Pol. Hadi Wahyudi juga menjelaskan bahwa pelaku berada dalam kondisi sehat saat diamankan. Barang bukti berupa pagar besi juga telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku beserta barang bukti dalam proses penyidikan di Polsek Sunggal," tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. "Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi polisi untuk menindaklanjuti," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved