Breaking News

Sumut Terkini

Simpan Sabu di Dalam Kotak Sepatu, Wanita Ini Pasrah Saat Diringkus Polres Dairi

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, tersangka berinisial ADMS warga Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

TRIBUN MEDAN/POLRES DAIRI
Tersangka berinisial ADMS diringkus Sat Narkoba Polres Dairi usai menyelundupkan barang bukti berupa sabu seberat 1,38 gram didalam kotak sepatu.   

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Seorang wanita berusia 31 tahun diringkus Sat Narkoba Polres Dairi terkait kasus narkotika di Kota Sidikalang, Kamis (16/1/2025).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, tersangka berinisial ADMS warga Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

"Ya tersangka kami amankan saat berada di Jalan Batu Kapur Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, " ujarnya.

Adapun tersangka diringkus saat berada didalam rumah. Saat itu, petugas yang sudah mendapat informasi dari masyarakat langsung melakukan penggerebekan.

Setelah mengamankan tersangka, petugas pun langsung melakukan penggeledahan. Barang bukti berupa sabu seberat 1,38 gram itu didapat didalam sebuah kotak sepatu dan dibungkus dengan menggunakan tisu.

"Barang buktinya disimpan didalam kotak sepatu, kemudian dibungkus dengan menggunakan tisu. Barang buktinya 5 plastik klip berukuran kecil dengan total berat 1,38 gram, " jelasnya.

Menurut keterangan tersangka, barang haram itu bukan untuk dijual,melainkan untuk digunakannya sendiri.

"Katanya digunakan sendiri. Namun kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADMS bersama barang buktinya kemudian di boyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved