Sumut Terkini

Terkesan Lamban Tangani Kasus Dugaan Penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus, Ini Kata Polres

Komplotan dugaan penculikan yakni berinisial DN belum ditangkap, Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir beberkan masih tangani kasus.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Tria Rizki

 Terkesan Lamban Tangani Kasus Dugaan Penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus, Begini Keterangan Polres

 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Warga Toba yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Toba menilai penanganan kasus dugaan penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus lamban.

Pihaknya telah menyampaikan laporan tertulis ke Polres Toba pada tanggal 9 Desember  2024. Lalu, pihaknya  juga melayangkan surat pada tanggal 23 Desember 2024 ke Polres Toba, Poldasu, Polri, Komisi III DPR RI, dan Presiden  RI. 

Hingga saat ini, 3 orang dari komplotan diduga penculik Sofian Sitorus telah diringkus dan kini sudah ditahan. 

Sementara, seorang diduga pelaku penculikan berinisial DN tak kunjung ditangkap. Sehingga, mereka menilai pihak Polres Toba lamban menangani kasus tersebut.

Terkait lambannya penanganan kasus tersebut, Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir menyampaikan, pihaknya masih berjibaku tangani kasus tersebut.

"Sampai saat ini Satreskrim Polres Toba telah melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan," ujar Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir saat ditemui di Mapolres Toba, Rabu (15/1/2025).

"Dan sampai saat ini Satreskrim telah mengamankan atau menangkap 3 orang dari pelaku dari penculikan tersebut," terangnya.

Seorang dari komplotan dugaan penculikan yakni berinisial DN belum ditangkap. Sampai saat ini, pihak Polres Toba belum memasukkan DN dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Pengembangan akan kita lanjutkan. Sampai sekarang DN belum ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim reskrim masih melakukan upaya pencarian," terangnya.

Sama halnya dengan informasi pemeriksaan tiga orang kader Partai Gerindra pada kasus tersebut, Kasi Humas menyampaikan akan menanyai Sat Reskrim soal hasil pengembangan kasus tersebut.

"Nanti kita akan tanya pihak Sat Reskrim soal hasil pengembangan," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved