VIDEO

POLSEK PATUMBAK Tangkap 2 Pengangguran yang Banting Setir jadi Begal, Sudah 7 Kali Beraksi

Mereka ditangkap pada Sabtu 11 Januari kemarin, setelah Polisi melakukan rangkaian penyelidikan sejak bulan Agustus 2024 lalu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak menangkap pelaku begal sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Patumbak.

Dua pelaku yang ditangkap ialah Fernando (18) alias Aliang, tinggal di Jalan Besar Delitua, Gang Gedek dan Syukri Rahmat (24) warga Jalan Topaz I, Komplek Bumi Serdang Damai (BSD) Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak 

Mereka ditangkap pada Sabtu 11 Januari kemarin, setelah Polisi melakukan rangkaian penyelidikan sejak bulan Agustus 2024 lalu.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, dua tersangka sudah tujuh kali beraksi di wilayah Kecamatan Patumbak diantaranya di Jalan Sigara-gara, Jalan Pertahanan tak jauh dari Klinik Rudangta.

Kemudian tikungan dekat kantor KUA Kecamatan Patumbak, Desa Patumbak Kampung.

Keduanya beraksi sejak Agustus 2024 hingga September. Selama itu sudah ada tujuh warga yang dibegal.

Modus mereka membegal dengan cara mengintai korbannya yang baru pulang kerja shift malam, mau berangkat ke pasar.

Lalu mereka yang berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor membuntuti korbannya.

Setibanya di tempat sepi, dua pelaku memepet kendaraan korban dari sebelah kanan, lalu mencabut kunci motornya.

Selanjutnya, dua pelaku lainnya dari belakang maupun dari sisi sebelah kiri sambil mengancam menggunakan senjata tajam meminta korban turun menyerahkan motornya.

"Setelah di tempat sepi tidak ada penerangan, tersangka memepet korban, mencabut kunci, mengancam menggunakan senjata tajam,"ungkap Kompol Faidir Chaniago, Selasa (14/1/2025).

Polisi menyebut, pelaku tidak melukai korbannya lantaran mereka tidak melawan.

Namun, apabila korban berteriak hingga melawan, Fernando dan Syukri tak akan segan-segan membacok ataupun membunuh.

Penyelidikan yang dilakukan Polisi, uang hasil merampas sepeda motor warga dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, membeli pakaian dan bermain game online.

Saat ini Polisi masih memburu pelaku lainnya yang belum tertangkap. Mereka diminta menyerahkan diri.

Kompol Faidir Chaniago mengatakan, dua pelaku ini berteman dan diduga satu komplotan dengan pelaku begal di wilayah Kecamatan Delitua.

"Dari perampasan sepeda motor tersangka mendapatkan hasil. Uang hasil penjualan sepeda motor perampasan digunakan untuk berfoya-foya juga ada yang dibelikan pakaian, main game."


(Cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved