Breaking News

Konflik Palestina Israel

Nasib Para Tentara Israel, Kini Diburu ke Luar Negeri Sebagai Pelaku Kejahatan Perang di Gaza

kantor berita Israel Yedioth Ahronoth mengungkapkan bahwa Hind Rajab Foundation (HRF) mengajukan pengaduan baru terhadap seorang tentara Israel yang s

facebook
Remaja Palestina 16 tahun (kanan) melawan tentara Israel 

TRIBUN-MEDAN.com - Palestina telah mengajukan sedikitnya 50 pengaduan pidana di pengadilan di seluruh dunia yang menargetkan tentara Israel atas peran mereka dalam kampanye pembersihan etnis Tel Aviv di Gaza, menurut laporan di media Ibrani. 

“Sekitar 50 pengaduan telah diajukan terhadap tentara cadangan, 10 di antaranya telah diselidiki tanpa adanya penangkapan yang tercatat sejauh ini,” demikian laporan Israeli Broadcasting Corporation (KAN) pada Senin 6 Januari.

Beberapa jam setelah berita itu disiarkan, kantor berita Israel Yedioth Ahronoth mengungkapkan bahwa Hind Rajab Foundation (HRF) mengajukan pengaduan baru terhadap seorang tentara Israel yang sedang berlibur di Thailand.

"Yayasan Palestina itu tengah mencari perwakilan hukum untuk mewakilinya dalam pengaduan kejahatan perang di pengadilan Thailand," demikian laporan harian Israel itu.

Menurut Kementerian Luar Negeri Israel, pihak berwenang mengetahui "sedikitnya 12 kasus" di mana pengaduan telah diajukan terhadap tentara Israel yang sedang cuti setelah bertugas di Gaza

"Pengaduan semacam itu telah diajukan di Brasil, Sri Lanka, Thailand, Belgia, Belanda, Serbia, Irlandia, dan Siprus," media Israel melaporkan, dengan pernyataan lain menambahkan Afrika Selatan, Maroko, dan Prancis ke dalam daftar tersebut.

"Satuan tugas gabungan dari Korps Advokat Jenderal Militer, Kementerian Luar Negeri, Dewan Keamanan Nasional, dan Shin Bet kini tengah menganalisis risiko terhadap tentara di berbagai negara dan memantau potensi investigasi," Haaretz melaporkan pada hari Minggu, seraya menambahkan bahwa Tel Aviv "berkoordinasi dengan firma hukum setempat untuk memberikan bantuan hukum segera jika diperlukan."

Selama akhir pekan, pengadilan federal di Brasil memerintahkan polisi untuk segera membuka penyelidikan terhadap seorang tentara Israel yang sedang berlibur di negara tersebut.

Segera setelah itu, pejabat Israel membantu tentara tersebut melarikan diri ke negara tetangga Argentina , tempat pemerintah sayap kanan telah menyatakan dukungan penuh terhadap genosida Israel.

Yedioth Ahronoth mengatakan tentara lain telah "diselundupkan tanpa diketahui dari sedikitnya lima negara" dalam beberapa minggu terakhir.

Yayasan Hak Asasi Manusia (HRF), sebuah LSM yang berpusat di Belgia, memimpin upaya melawan para prajurit tersebut, dengan memberikan ribuan foto dan video dari akun media sosial milik para prajurit tersebut kepada pengadilan dan jaksa setempat,

yang menunjukkan mereka secara aktif berpartisipasi dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Tentara Israel menerbitkan hampir satu juta postingan setiap hari di platform media sosial yang mendokumentasikan keterlibatan mereka dalam kejahatan perang di Gaza,” KAN melaporkan, mengutip departemen keamanan informasi tentara. 

“Masalah utamanya adalah fakta bahwa tentara IDF mengunggah video yang memberatkan di media sosial, di mana mereka merekam diri mereka sendiri saat melakukan aktivitas di Gaza dan Lebanon.

Para tentara juga mengunggah rencana perjalanan mereka di platform mereka. HRF mengumpulkan video, memverifikasinya dengan data tambahan, dan menghubungi pemerintah saat para tentara tersebut bepergian ke luar negeri menurut media sosial mereka,” lapor Yedioth Ahronoth.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved