Polres Samosir
Jatanras Polres Samosir Tindak Kapten Jetski Pelontar Ancaman di Tuktuk Sesuai SOP, Jamin: Bela Diri
Sebuah insiden kekerasan yang melibatkan ancaman verbal viral di media sosial terjadi di kawasan wisata Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Samosir bergerak cepat menangani kasus penganiayaan viral di media sosial yang melibatkan seorang kapten jetski di kawasan wisata Tuktuk, Danau Toba. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA, insiden tersebut terjadi pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 09.28 WIB di perairan Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Korban, Malum Dimar Rediawan Sinaga (20), warga Desa Siallagan Pindaraya, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh terduga pelaku Jepri Rumahorbo (27), warga Desa Ambarita, Simanindo. Penganiayaan tersebut melibatkan kekerasan fisik berupa pukulan, cekikan, dan ancaman verbal.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan kanan sebanyak dua kali, meninju bibir kiri korban satu kali, dan mencekik leher korban dengan kedua tangan. Akibatnya, korban mengalami luka bengkak di rahang kiri, sulit membuka mulut, serta rasa sakit di kepala dan telinga.
Sebelumnya, Insiden kekerasan yang terjadi di kawasan Tuktuk, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, viral setelah video seorang pria melontarkan ancaman serius, "Pamate ma ho di son? (Ku bunuh kau di sini?)" tersebar luas di media sosial pada Selasa. Video yang diunggah oleh akun TikTok @seadosafarisamosir tersebut memperlihatkan seorang pria berkacamata mendekati dan memukul seorang pria ber-topi. Insiden itu memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk desakan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan.
Pihak Korban, Sthepani Siallagan, mengkritik keras tindakan pelaku dan aturan sepihak yang diberlakukan oleh penyedia layanan jetski di kawasan tersebut. Menurutnya, Danau Toba adalah milik bersama dan tidak boleh dikuasai oleh kelompok tertentu. "Semoga aturan seperti itu bisa dipatahkan karena tidak ada dasar hukum yang mendukungnya," ujar Sthepani.
Setelah menerima laporan, tim Reskrim segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya pada Selasa, 7 Januari 2025. Pelaku beserta barang bukti, termasuk jetski, jaket, dan pakaian, kini berada di Polres Samosir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit jetski milik pelaku, life jacket, serta pakaian yang digunakan oleh pelaku dan korban saat kejadian. Berdasarkan keterangan, motif penganiayaan diduga terkait masalah ekonomi.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat kawasan Tuktuk adalah salah satu destinasi wisata unggulan di Danau Toba. "Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan ini sesuai dengan SOP," ujar AKP Edward. Selain itu, korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari penyidikan.
Sementara itu pengacara pelaku, Jamin Naibaho, menyatakan bahwa tindakan kliennya adalah bentuk pembelaan diri. Ia menjelaskan bahwa insiden berawal dari pelanggaran aturan keselamatan oleh korban, Malum Sinaga. Menurut Jamin, korban tidak mematuhi peraturan yang melarang pengoperasian jetski dalam jarak 50 meter dari tepi pantai, serta melontarkan provokasi dengan gestur tidak pantas.
"Tindakan klien saya adalah respons emosional atas tindakan korban yang membahayakan dirinya," tegas Jamin.
Kasus ini menarik perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan ancaman serius, tetapi juga karena dampaknya terhadap citra pariwisata Danau Toba. Pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil demi menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan di kawasan tersebut.
Di sisi lain, Jamin juga menyampaikan kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting dalam menjaga citra Danau Toba sebagai destinasi wisata aman dan nyaman.
Merespons hal ini, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Samosir bergerak cepat dipimpin Kanit II Brigpol Surahman. Sesuai dengan SOP, mereka melakukan upaya paksa untuk menangkap pelaku yang kini telah diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, mengonfirmasi bahwa pihaknya serius menangani kasus ini demi menjaga keamanan dan citra pariwisata Danau Toba sebagai destinasi unggulan Indonesia.(Jun-tribun-medan.com).
| Kapolres Rina Frillya: Sinar24Jam Harus Jadi Lentera Kebenaran di Tanah Samosir |
|
|---|
| Ziarah Pada Hari Pahlawan, Kapolres Samosir Tekankan Semangat Pengabdian dan Tanggung Jawab |
|
|---|
| Pekerja Hotel di Samosir Alami Luka Bakar, Polisi Bergerak Cepat lewat Layanan 110 |
|
|---|
| Siaga Hujan dan Angin Kencang, Polres Samosir Perkuat Kesiapan Tanggap Bencana di Kawasan Danau Toba |
|
|---|
| Kapolres Rina Resmikan Pamapta Polres Samosir: Perkuat Fungsi SPKT, Wujudkan Pelayanan Humanis |
|
|---|