Polres Pelabuhan Belawan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba Saat Penggerebekan di Pasar 2 Marelan

Petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan penggerebekan terhadap pengedar narkoba di Pasar 2 Marelan.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan penggerebekan terhadap pengedar narkoba di Pasar 2 Marelan, Minggu (5/1/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, PELABUHAN BELAWAN-atuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Marelan VI Pasar 2 Timur, Kelurahan Rengas Pulau. Tersangka yang diamankan adalah Barka Rejii alias Reja (19), warga Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. "Berdasarkan informasi yang kami terima, tim melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melakukan penggerebekan," ujar AKP Ismail Pane, Minggu (5/1/2024).

Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap tersangka. "Kami berhasil mengamankan dua paket narkoba jenis sabu, dua plastik klip kosong, satu pipet dengan ujung runcing, dan uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba," tambahnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. "Tersangka mengakui sebagai pengedar, dan kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini," kata AKP Ismail Pane.

Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus ini. "Kami sangat menghargai kontribusi masyarakat dalam keberhasilan penangkapan ini. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Pelabuhan Belawan," tegas AKBP Janton Silaban.

Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved