Berita Viral

Harta Kekayaan Kombes Donald Simanjuntak, Dipecat Konser DWP, Ternyata Tak Pernah Lapor KPK

Pemecatan Kombes Donald Simanjuntak itu diungkapkan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam.

|
Instagram @ditresnarkoba_pmj
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak atau Kombes Donald Simanjuntak 

TRIBUN-MEDAN.com - Segini harta kekayaan Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak yang resmi dipecat dari Polri imbas kasus dugaan pemerasan terhadap penonton asal Malaysia di konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Pemecatan Kombes Donald Simanjuntak itu diungkapkan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam.

Jabatan strategis terakhir yang diemban Donald sebelum dipecat yakni sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) di wilayah hukum Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya.

Dijelaskan Muhammad Choirul Anam bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat terhadap Kombes Donald.

Donald di-PTDH setelah menjalani sidang pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP) yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024.

"Putusan PTDH untuk Direktur Narkoba (Donald Parlaungan). Terus Kanitnya juga di-PTDH," kata Anam selaku pihak eksternal yang mengikuti sidang KEPP tersebut, dikutip dari Tribunnews, Rabu (1/1/2025).

Selain Donald, sidang etik tersebut juga digelar untuk Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, juga membenarkan terkait dengan pemecatan terhadap Kombes Donald Simanjuntak.

"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)" kata Trunoyudo secara terpisah dengan keterangan Anam.

Donald Dianggap Lakukan Pembiaran 

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak disebut membiarkan praktik pemerasan terhadap para penonton Djakarta Waarehouse Project (DWP) 2024. 

Kepala Biro Pengawasan Penyidikan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan, Donald mengetahui adanya praktik pemerasan itu tetapi tidak mengambil langkah tegas untuk menghentikannya. 

"Seorang pimpinan memiliki kewajiban untuk melarang atau menghentikan kegiatan yang melanggar aturan. Namun, jika hal itu dibiarkan, maka tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan pimpinan," ujar Agus di TNCC Markas Besar Polri, Kamis (2/1/2025). 

Agus mengatakan, sesuai dengan arahan Kapolri, seorang pimpinan harus mampu bertindak cepat untuk mencegah pelanggaran di lingkungannya. 

"Dalam kasus ini, DPS (Donald) gagal melaksanakan kewajibannya, yang menjadi bagian dari pembiaran," kata dia.

 Terlepas dari itu harta kekayaan Kombes Donald juga jadi sorotan publik.

 Harta kekayaan Kombes Donald

Usut punya usut Donald P Simanjuntak diketahui tak pernah melapor kekayaan atau LHKPN ke KPK.

Padahal Donald sudah berstatus wajib lapor LHKPN sejak menjadi Kapolres Samosir pada 2016. 

Namun, sejak saat itu ia tidak pernah melaporkan harta kekayaannya.

Menurut pancarian SURYA.co.id dari laman elhkpn.kpk.go.id, tak ada LHKPN atas nama Donald P Simanjuntak.

Profil Kombes Donald

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, ia lulusan Akpol 1997.

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak baru saja dilantik sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sesuai surat Telegram Kapolri ST/1236/VI/KEP./2024, ST/1237/VI/KEP./2024, ST/1238/VI/KEP./2024 dan ST/1239/VI/KEP./2024.

Ia menggantikan Kombes Hengki yang pindah tugas sebagai Waka Polda Banten. 

Kombes Donald cukup berprestasi dalam membongkar kasus narkoba di Tanah Air. 

Ia pernah mengungkap sabu 45 kilogram yang disembunyikan dalam mobil di parkiran Fatmawati.

Kombes Donald sempat mengisi jabatan di Polda Sumut. 

Saat masih berpangkat AKBP, Donald sempat bertugas sebagai Kapolres Samosir lalu menjabat lagi sebagai Kapolres Binjai. 

Setelah berpangkat Kombes, dia sempat menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut.  

Buntut kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, Kapolda Metro Jaya memutasi 34 anggota Polda Metro Jaya yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba.

Mutasi ini terungkap melalui surat telegram (TR) bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya surat telegram yang memuat daftar nama 34 anggota polisi tersebut. 

“Benar,” ujar Ade Ary Syam, Kamis (26/12/2024).

Rotasi terhadap 34 anggota Polda Metro Jaya tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap penonton DWP 2024 asal Malaysia. 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved