News Video

POLRES ASAHAN MUSNAHKAN PULUHAN MESIN JUDI Dindong dan Tembak Ikan

Puluhan mesin perjudian Dindong dan Tembak Ikan dimusnahkan dihalaman Polres Asahan

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Puluhan mesin perjudian Dindong dan Tembak Ikan dimusnahkan dihalaman Polres Asahan, Senin (30/12/2024).

mesin perjudian itu merupakan hasil tangkapan satu tahun terakhir yang terbagi dari 30 mesin tembak ikan, dan 43 mesin dindong.

Seluruh mesin tersebut disita oleh Satreskrim Polres Asahan setelah melakukan penggerebekan di berbagai wilayah di Kabupaten Asahan dan dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menjelaskan pemusnahan ini merupakan hasil sitaan Polres Asahan sepanjang tahun 2024.

"Ini merupakan hasil sitaan kami dari Satreskrim Polres Asahan bersama dengan Dandim 02/08 Asahan, ada sekitar 30 mesin tembak ikan, dan 43 mesin dindong," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.

Lanjutnya, mesin judi tersebut disita dari beberapa tempat perjudian di Kecamatan Air Joman, Kisaran, dan Mandoge.

"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas judi. Seperti arahan Presiden Republik Indonesia, bapak Prabowo Subianto yang menegaskan tidak ada tindak perjudian," ujar Afdhal.

Katanya, ini merupakan himbauan dan peringatan bagi masyarakat yang berani mencoba membuka praktek perjuangan.

"Baik bentuk konvensional, maupun secara daring. Semuanya akan kami sikat. Tidak ada perjudian yang boleh beroperasi," ungkapnya.

Sementara, mesin perjudian tersebut dihancurkan dengan dilindas oleh alat berat dan langsung dibersihkan untuk dimusnahkan.

(cr2/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved