Polda Sumut

Polda Sumut Maksimalkan Responsivitas Layanan Call Center 110 untuk Masyarakat  

Dalam Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Jumat (27/12/2024), Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Personel Polres Padangsidimpuan siaga menerima aduan di stasiun untuk layanan Call center 110 sebgai momor darurat bagi masyarakat menghubungi polisi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Dalam Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Jumat (27/12/2024), Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan F., menyoroti kinerja Layanan Call Center 110 sebagai salah satu ujung tombak pelayanan publik. Kapolda menegaskan komitmen institusinya untuk terus meningkatkan responsivitas layanan guna menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.  

Sepanjang tahun 2024, Call Center 110 Polda Sumut menerima 963.162 panggilan masuk. Dari jumlah tersebut, 589.513 panggilan berhasil dijawab, sementara 373.649 panggilan lainnya belum terlayani. “Meski angka respons cukup tinggi, kami tidak puas. Setiap panggilan yang tidak terjawab adalah tanggung jawab yang harus kami perbaiki. Call Center 110 harus menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan polisi kapan pun dibutuhkan,” tegas Kapolda.  

Data menunjukkan Polrestabes Medan menerima panggilan masuk terbanyak (123.453), dengan 78.054 panggilan yang dijawab. Namun, Polrestabes Medan juga mencatat jumlah panggilan tidak terjawab tertinggi, yaitu 45.399. Di sisi lain, Polres Pakpak Bharat mencatat jumlah panggilan masuk terendah (2.141) dan panggilan terjawab terendah (1.006).  

Kapolda mengakui tantangan besar dalam menangani volume panggilan yang tinggi, terutama di wilayah perkotaan seperti Medan. “Kami akan mengoptimalkan sumber daya manusia, teknologi, dan infrastruktur untuk memastikan tidak ada lagi panggilan darurat yang terabaikan. Hal ini adalah prioritas utama kami,” ujar Kapolda.  

Layanan Call Center 110 tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga simbol komitmen Polda Sumut dalam memberikan pelayanan yang cepat, akuntabel, dan transparan kepada masyarakat. Dengan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan, Polda Sumut optimistis dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved