Berita Viral
AKHIR Kasus Dokter di Palembang VS Karyawan Pempek, Sempat Dituduh Maling Padahal Mau Kembalikan HP
Meski awalnya sempat tak mau minta maaf, dokter yang menuduh Hermanto (50) mencuri HP ungkap alasan damai.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah akhir kasus dokter di Palembang VS karyawan Pempek.
Permasalah ini bermula dari tuduhan maling padahal mau kembalikan HP.
Dokter di Palembang yang menuduh karyawan pempek curi HP akhirnya bersepakat untuk damai.
Baca juga: LINK Live Streaming Gratis Cagliari Vs Inter Milan Jam 00.00 WIB, Akses di Sini Nonton via HP
Meski awalnya sempat tak mau minta maaf, dokter yang menuduh Hermanto (50) mencuri HP ungkap alasan damai.
Dengan permintaan maaf ini, perseteruan antara dr Iftitah dan Hermanto itu pun berakhir.
Didampingi kuasa hukumnya, A Rilo Budiman, dr Iftitah mengatakan bersedia damai karena menilai masalah ini hanya miskomunikasi.
Ia sendiri sebelumnya telah membantah menuduh mencuri HP.
Baca juga: Bhayangkari Cabang Samosir Memberikan Dukungan kepada Personel Ops Lilin Toba 2024
"Ya kita sepakat berdamai dan tidak saling melapor," kata dr Iftitah saat ditemui setelah mediasi yang diinisiasi Komisi IV DPRD Palembang, Jumat (27/12/2024) lalu.
"Kami sepakat untuk saling memaafkan satu sama lain, hanya misskomunikasi saja, tidak ada maksud lain hal yang sudah tersebarluaskan," terangnya.
"Intinya kita sepakat ke depan untuk lebih baik lagi," tambah kuasa hukumnya.
Sedangkan Hermanto mengatakan bersyukur, kejadian ini berakhir damai secara kekeluargaan.
"Itikad saya awalnya damai," katanya.
Pihak keluarga Hermanto mengatakan, "Benar kita sudah bersepakat damai dengan dr Iftitah Nurisah dan tim kuasa hukumnya."
"Kita telah menemukan titik temu di Komisi IV DPRD Kota Palembang dan diakibatkan misskomunikasi," lanjutnya.
Baca juga: Suami Sembunyikan Mayat Istrinya di Dalam Kulkas selama 9 Tahun demi Dapatkan Uang Tunjangan
"Tapi akhirnya kami di sini sepakat berdamai. Terima kasih kepada Komisi IV telah memfasilitasi pertemuan ini."
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat kita semua," ungkap pihak keluarga Hermanto, H Koswara Prata.
Insiden ini pertama kali diunggah akun Instagram @pratamakoswra.
Dalam keterangannya, kejadian tersebut bermula saat Hermanto menemukan handphone di jalan di kawasan Pasar 26 Ilir.
Dikarenakan tidak tahu pemilik HP tersebut, ia lantas membawa HP tersebut ke tempat kerja.
Ternyata pemilik HP tersebut menelepon, lalu setelah dijelaskan, pemilik mendatangi Hermanto.
Baca juga: Cerita WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan di Ajang DWP, Selain Polisi Ternyata Ada Juga Pengacara
Saat datang, dokter tersebut lantas memaki dan menuduh Hermanto sebagai pencuri tanpa bukti.
Berniat ingin mengembalikan HP tersebut, Hermanto malah mendapatkan cacian dari oknum dokter di Puskesmas di Palembang.
Mulanya saudaranya mengatakan jika waknya yakni Hermanto menemukan HP di jalan raya arah Pasar 26 Ilir sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (24/12/2024).
Tak tahu siapa pemilik HP tersebut, Hermanto berinisiatif untuk membawa HP tersebut di tempat kerjanya.
Dengan alasan meminta bantuan pegawai lain untuk mengangkat telepon dari pemilik HP.
Hal ini karena diketahui Hermanto tak begitu mengetahui cara menggunakan iPhone.
Saat telepon diangkat, dijelaskan bahwa HP tersebut ditemukan oleh Hermanto.
Kemudian pukul 12.04 WIB, pemilik HP datang dan langsung menuduh Hermanto sebagai pencuri, padahal tidak ada bukti.
Bukannya berterima kasih, oknum dokter tersebut justru mencaci Hermanto.
"Fyi : Pelaku adalah dokter di salah satu puskesmas dikota palembang," tulisnya di @pratamakoswra, dikutip dari Tribun Bengkulu pada Kamis (26/12/2024).
Hermanto mengatakan, ia awalnya pergi membeli durian pesanan sang adik yang hendak diantar ke Rumah Makan Pindang Musi Rawas Jalan Angkatan 45.
"Saya mau beli durian ke pasar titipan adik, terus diminta diantar ke Pindang Musi Rawas," katanya.
Karena saat ia menemukan handphone tidak ada orang, Hermanto membawa handphone tersebut sembari menunggu pemilik menghubungi dan mengambilnya.
Baca juga: Perayaan Natal di Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Penuh Makna dan Kebersamaan
Setiba di tujuan, Hermanto meminta karyawan rumah makan untuk mengangkat telepon dari pemilik handphone.
"Saya bilang kalau yang punya handphone menelepon angkat dan bilang saya menemukan HP-nya, suruh ambil ke sini."
"Namun belum selesai kami bicara, dia datang dengan cara mencaci maki, menghina, dan menuduh saya maling," tuturnya.
Karena merasa malu dan terusik dengan pemilik handphone yang terus mencacinya, Hermanto mengusir oknum dokter tersebut.
"Karena posisi rumah makan waktu itu lagi ramai orang makan, saya usir dia. Dia datang berempat, " katanya.
Sementara itu, dokter Iftitah melalui kuasa hukumnya, A Rilo Budiman, membantah telah menuduh Hermanto telah mencuri HP miliknya.
Untuk itulah, dokter yang bertugas di Puskemas 23 Ilir Palembang ini enggan meminta maaf ke Hermanto.
Menurut Rilo, justru pihak Hermanto yang harus meminta maaf karena sudah memfitnah kliennya, dalam artian menuduh dokter Iftitah telah menyebut mencuri.
"Kita dituduh bahwa ngomongin dia maling padahal tidak, ditambah dia menyerang dari sisi seorang dokter itu sudah lebar terlalu jauh. Kita minta dia klarifikasi," ujar Rilo, Kamis.
Rilo juga membantah bila kliennya tersebut juga melontarkan kata-kata tuduhan maling.
"Tidak ada, jika lihat video viral itu, tidak ada klien kami yang menuduh dia sebagai maling, tapi menanyakan kemana HP miliknya berada."
"Kata 'mencuri' itu dia sendiri yang bilang, tapi dia sendiri yang memviralkan," kata Rilo.
Saat handphone kliennya hilang, kata Rilo, sempat menelepon ke nomor yang hilang tersebut sebanyak dua kali dan menelpon kembali juga tidak aktif.
Sebelum akhirnya bisa menghubungi nomor pada handphone tersebut.
"Dari cerita klien kami, dua kali handphone itu ditelepon direject terus, ditelepon 15 kali tidak masuk," beber Rilo.
"Terakhir keluar peringatan di handphone itu agar segera mengembalikan handphone atau menghubungi nomor ini," tuturnya.
Saat bertemu dan terjadi keributan, bahkan Hermanto sempat ingin melemparkan traffic cone ke arah kliennya.
"Ini karena misskomunikasi saja, karena klien kami emosi dan dia menanggapi dengan salah."
"Bahkan dia nyaris melempari klien kami pakai traffic cone itu kan tidak etis," kata Rilo.
Kendati demikian, ia tetap menyarankan kliennya agar menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan win-win solution.
"Kami masih membuka peluang penyelesaian masalah ini secara win-win solution, kami masih menyarankan klien ke arah sana," tandasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKHIR-Kasus-Dokter-di-Palembang-VS-Karyawan-Pempek-Sempat-Dituduh-Maling-Padahal-Mau-Kembalikan-HP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.