Deli Serdang Terkini

Curanmor di Deli Serdang Capai 500an Kasus selama 2024

Polresta Deli Serdang mencatat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya masih tinggi selama tahun 2024.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo memberikan pemaparan dihadapan awak media, Jumat (27/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Polresta Deli Serdang mencatat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya masih tinggi selama tahun 2024.

Dari 2337 laporan polisi yang diterima selama tahun ini 503 kasus merupakan kasus Curanmor. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan dari 2337 laporan 41 persennya sudah diselesaikan. 

"Kejahatan konvensional masih jadi kejahatan yang sering dan dilaporkan. Rekap kejahatan jalanan ada 3 jenis kejahatan seperti Curas, Curat dan Curanmor. Paling tinggi Curanmor 503 kasus selama 2024," ujar Raphael diacara kegiatan refleksi aksi tahun bersama awak media, Jumat (27/12/2024). 

Raphael menyebut jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya kasus menonjol yang terjadi di wilayahnya menurun. Tercatat pada tahun 2023 kasus menonjol sebanyak 1152 kasus dan 540 diantaranya selesai. Sementara untuk tahun 2024 kasus menonjol sebanyak 1080 dan bisa selesai 435 kasus. 

"Artinya menurun 72 kasus bila dibanding tahun 2023. Kasus menonjol ini seperti minyak dan migas. Sementara tahap proses sidik," kata Raphael. 

Untuk hal lain yang disampaikan juga terkait kasus penanganan tindak pidana korupsi. Diakui saat ini belum ada uang negara yang berhasil diselamatkan. Satu kasus masih ditangani dan dalam tahap proses sidik. 

"Dalam satu tahun anggaran kita untuk penanganan tindak pidana korupsi ini sebanyak 1 kasus. Untuk satu kasus sudah tahap sidik tetapi untuk naik penyidikan saja melalui mekanisme panjang," kata Raphael. 

Raphael bilang untuk penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi ini beda momennya kalau Tertangkap Tangan. Pada momen ini tidak sulit untuk melakukan penyelidikan. Karena itu apabila dimulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan biasanya butuh waktu. Selain kasus pidana umum, pada kegiatan refleksi ini juga disampaikan terkait penanganan-penanganan kasus Narkotika dan Lalu lintas.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved