Berita Medan
Sebut PPN 12 Persen Disahkan PDIP, Demokrat : Setuju Asal Tak Bebani Rakyat Kecil
Meski setuju, Demokrat mengatakan bila kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen adalah kebijakan yang disahkan PDIP melalui DPR RI.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Demokrat ikut setuju rencana pemerintah menaikan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Meski setuju, Demokrat mengatakan bila kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen adalah kebijakan yang disahkan PDIP melalui DPR RI.
Hal itu disampaikan Ketua Demokrat Sumut M Lokot Nasution yang juga anggota fraksi partai Demokrat di DPR RI.
Lokot mengatakan kenaikan PPN harus tetap sasaran dan tidak membebani masyarakat kecil.
Menurutnya penerapan PPN 12 persen hanya untuk barang mewah dan tidak untuk kebutuhan pokok yang akan menambah beban masyarakat kecil.
"Kita harus memastikan bahwa kenaikan PPN ini tidak membebani rakyat, maka dari itu kami menolak kenaikan PPN menjadi 12 persen jika menyasar barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat," kata Lokot, Selasa (24/12/2024).
Demokrat lanjut Lokot juga meminta agar pemerintah memperhatikan sektor dunia usaha. Seperti para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan industri padat karya.
Anggota Komisi V DPR RI itu berharap penerapan PPN 12 persen semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami dari Fraksi Demokrat akan mengawal skema stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, pengembangan UMKM dan penguatan industri padat karya," kata Lokot.
Demokrat menilai kenaikan PPN 12 persen adalah keputusan Undang-Undang Tahun 2021 yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.
Lokot mengatakan, kebijakan itu diinisiasi oleh PDIP termasuk mendapat persetujuan dari fraksi Partai Demokrat.
Proses pembahasan Undang-undang tersebut dipimpin oleh Ketua Panja dari PDI-P Dolfie Othniel Frederic dan kemudian disahkan oleh Ketua DPR RI 2019-2024 yang juga kader PDI-P Puan Maharani.
Lokot menegaskan kenaikan PPN 12 persen bukan kebijakan pemerintahan Prabowo. Namun sebut dia, PDIP seolah membuat isu yang menyudutkan pemerintah.
"Isu yang beredar di masyarakat seakan-akan kenaikan PPN 12 persen ini adalah produk pemerintahan Prabowo. Padahal faktanya UU HPP ini disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang panja nya diketuai oleh Anggota Fraksi PDI-P dan disahkan oleh Ketua DPR RI yang saat itu juga berasal dari PDI-P," kata Lokot.
"Maka sebaiknya jangan ada yang lempar batu sembunyi tangan, mari kita kawal kenaikan PPN ini untuk kemajuan bangsa dan negara."
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Slank hingga Once Sukses Guncang Panggung Festival Kebangsaan Gema Kampus di Medan |
|
|---|
| Ajak Masyarakat Siapkan Keamanan Finansial Lewat Kampanye Global HereNow |
|
|---|
| Berbagi Waktu dan Kasih, Kisah Dokter Sukarelawan di Panti Lansia Karya Kasih |
|
|---|
| Pesta Yubileum Lansia 2025 One Day in Eden, Hadirkan Sukacita dan Kasih di Panti Karya Kasih |
|
|---|
| Ketua Gerindra Medan Tegaskan Tolak Budi Arie, Ihwan: Gerindra Perlu Kader Berintegritas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Demokrat-Sumut-M-Lokot-Nasution-yang-juga-anggota-fraksi-partai-Demokrat-di-DPR-RI.jpg)