Sumut Terkini
INI Tanggal yang Ditetapkan Pemkab Dairi Bagi ASN untuk Libur Nataru
Pj Sekda Dairi, Jhonny Hutasoit mengatakan, pihaknya menetapkan tanggal tersebut kepada para instansi yang tidak berhubungan dengan pelayanan publik.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Pemerintah Kabupaten Dairi menetapkan tanggal 25 dan 26 Desember sebagai cuti bersama dalam perayaan Hari Natal 2024, Selasa (24/12/2024).
Pj Sekda Dairi, Jhonny Hutasoit mengatakan, pihaknya menetapkan tanggal tersebut kepada para instansi yang tidak berhubungan dengan pelayanan publik.
"Cuti bersama ada, tanggal 25 dan 26 Desember. Namun Bagi instansi yang merupakan unit pelayanan dasar, tetap buka meski yang lain cuti, " ujarnya.
Sementara itu, dalam perayaan Tahun Baru 2025 nantinya, pihak Pemkab hanya menetapkan libur bersama di tanggal 1 Januari 2025.
"Untuk tahun baru 1 Januari 2025 kita cuti bersama,tapi tanggal 2 Januari kita sudah bekerja sebagaimana biasa, " tutupnya.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PNS-Bali.jpg)