Wujudkan Regulasi Berkualitas, Kanwil Kemenkumham Sumut Dampingi Pemprovsu Harmonisasi 10 Ranpergub
Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara di Ruang Saharjo, Senin (23/12/2024)
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) kembali menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Utara di Ruang Saharjo, Senin (23/12/2024).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Sumut dalam memastikan setiap produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak tumpang tindih.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dalam sambutannya Alex menyampaikan menegaskan pentingnya harmonisasi dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya sesuai dengan hukum nasional tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan singkat yang disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Eka N.A.M. Sihombing.
"Apa yang disampaikan Kadiv Yankum merupakan latar belakang pentingnya harmonisasi suara peraturan daerah, adanya suatu regulasi tentunya dimaksudkan untuk memberikan dampak positif bagi suatu daerah. Kualitas regulasi yang baik akan menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan," tutur Eka.
Proses harmonisasi berjalan dengan diskusi yang dinamis. Peserta rapat memberikan masukan strategis terhadap beberapa pasal yang memerlukan penyesuaian agar lebih efektif diimplementasikan.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan perwakilan Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.
Rapat ditutup dengan penyerahan secara simbolis materi Ranpergub yang telah dibahas dari Kadiv Yankumham kepada Perwakilan Pemprovsu yang hadir, proses harmonisasi ini merupakan bentuk kontribusi keterlibatan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam membentuk peraturan yang berkualitas dalam menyokong Pembangunan di wilayah.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
pemprovsu
Pemprov Sumut
| Ajak Masyarakat Dekatkan Diri ke Jalan Tuhan, Menag Hadiri Zikir Akbar Nasional |
|
|---|
| DPRD Sumut Desak Gubsu Bobby Lantik Pejabat Defenitif untuk Isi 6 Jabatan Kosong di Pemprov Sumut |
|
|---|
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Berikut 6 Jabatan OPD Pemprov Sumut yang Kosong, Ada yang Baru Menjabat tapi Mengundurkan Diri |
|
|---|
| Jaga Saham Minimal 51 Persen, Tiga Aset Pemprov Sumut untuk Penambahan Modal Bank Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kanwil-Kemenkumham-Sumut-Dampingi-Pemprovsu-Harmonisasi-10-Ranpergub-1.jpg)