Pilkada 2024
KPU Belum Terima Panggilan MK soal Gugatan Pilkada Siantar 2024
Komisioner KPU Pematangsiantar Bidang Hukum, Roy Marsen Simarmata menyebut bahwa pihaknya belum mengetahui apakah gugatan yang dilayangkan.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Komisioner KPU Pematangsiantar Bidang Hukum, Roy Marsen Simarmata menyebut bahwa pihaknya belum mengetahui apakah gugatan yang dilayangkan oleh Tim Paslon Nomor Urut 3 Susanti - Ronald (Suara) memenuhi syarat Formil dan Materil.
Oleh sebab itu, KPU Pematangsiantar belum menerima panggilan relaas sidang dari Mahkamah Konstitusi RI.
“Kita lihat dulu apakah gugatan itu sudah didaftarkan ke Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) atau nggak. Kalau terdaftar berarti gugatannya memenuhi syarat Formil dan materil. Ya kalau nggak berarti gugatannya tidak masuk,” kata Roy Marsen.
Apabila gugatan tersebut terdaftar ke BRPK MK RI, tentu KPU Pematangsiantar akan siap-siap menghadapi materi gugatan yang dilayangkan oleh penggugat yang dalam hal ini Tim Hukum Susanti - Ronald.
“Kalau ternyata ada di BRPK, berarti kita siap-siap lah menghadapi gugatan sampai menghadiri sidang ke Jakarta dan menghadirkan saksi-saksi. Makanya kita tunggulah dulu,” kata Roy Marsen.
Sebagaimana diketahui surat gugatan Susanti - Ronald itu didaftarkan melalui kuasa hukum Ucu Kohar SH MH kepada MK pada Rabu (11/12/2024) pukul 16.23 WIB, yang mana gugatan diterima oleh Plt Panitera Muhidin. Untuk termohon adalah KPU Pematangsiantar.
Adapun berkas permohonan gugatan yang diajukan, juga dilengkapi beberapa daftar alat bukti, Keputusan KPU Kota Pematangsiantar Nomor 630 Tahun 2024 tentang Penerapan Hasil Wali Kita dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2024 dan suara kuasa pemohon..
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Pematangsiantar-_1.jpg)