Breaking News

Pilkada 2024

Tunggu Konfirmasi Soal Permohonan Gugatan Paslon ke MK, Bawaslu Humbahas: Kita Siap Beri Keterangan

Pihak Bawaslu Humbahas masih menunggu konfirmasi apakah permohonan gugatan paslon nomor urut 1, Birma Sinaga - Erwin Sihite diterima oleh MK.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Kantor KPUD Humbahas. KPUD Humbahas Segera Rekrut KPPS, Berikut Keterangan Komisioner Saudara Purba. 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Pihak Bawaslu Humbahas masih menunggu konfirmasi apakah permohonan gugatan paslon nomor urut 1, Birma Sinaga - Erwin Sihite diterima oleh MK. Soal permohonan gugatan tersebut di MK, Ketua Bawaslu Humbahas Henri W Pasaribu menyatakan pihaknya siap memberi keterangan manakala dimintai oleh MK dalam persidangan.

"Kita siap. Itu sdh merupakan tugas dan tanggung jawab Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan di MK," terang Henri W Pasaribu, Selasa (17/12/2024).

Ia juga menjelaskan, pihaknya bakal hadir manakala diminta oleh MK dalam proses persidangan gugatan hasil pilkada tersebut.

"Ada yang sudah didaftar untuk permohonan gugatan ke MK terhadap hasil pemilihan oleh paslon nomor urut 1," tuturnya.

"Bawaslu tentu akan hadir sebagai pemberitahuan keterangan bilamana gugatan yang didaftarkan dan sudah diregister oleh MK," lanjutnya.

"Tentu, kita sudah siap dengan segala persiapan hasil pengawasan dan hasil penanganan pelanggaran selama tahapan pilkada," sambungnya.

Soal adanya permohonan gugatan ke MK tersebut, KPUD Humbahas telah membuat persiapan menghadapi gugatan paslon tersebut.

Komisioner KPUD Humbahas, Saudara Purba menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan dokumen terkait proses tahapan pilkada.

"Kita telah menyiapkan dokumen-dokumen terkait proses tahapan pilkada. Dan saat ini, kita telah meminta laporan dari PPS, dan PPK terkait pelaksanaan pilkada di wilayah masing-masing," ujar Saudara Purba.

Sebelumnya, pihak KPUD telah menetapkan hasil pemungutan suara untuk bupati dan wakil bupati Humbahas.

Setelah selesai rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat kabupaten, KPUD Humbahas menetapkan Oloan Paniaran Nababan - Rebeka Marbun peroleh suara terbanyak.

Paslon nomor urut pertama, Birma Sinaga - Erwin Sihite peroleh suara sebanyak 36.267 suara.

Paslon nomor urut kedua,  Hendri Tumbur - Yanto Sihotang memeroleh auara sebanyak 1.829 suara.

Paslon nomor urut ketiga, Oloan Paniaran Nababan - Rebeka Marbun memeroleh suara sebanyak 40.862 suara.

Paslon nomor urut keempat, Irwan Simamora - Sadar Sinaga memeroleh suara sebanyak 30.593 suara.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved