Polres Pematangsiantar

Polsek Raya Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Dorsmer Mobil, Simalungun

Tim Polsek Raya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Dorsmer Mobil, Lingkungan Naga Tongah

|
Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Personel Polsek Raya bersama pelaku yang diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu di Mapolsek Raya, Selasa (10/12/2024) 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Tim Polsek Raya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Dorsmer Mobil, Lingkungan Naga Tongah, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (10/12/2024). Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima sekitar pukul 18.00 WIB, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Intel IPDA Erdo J.A. Purba dan Kanit Reskrim IPDA Surya Moris S segera bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, tim berhasil mengamankan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan.

Pelaku diketahui bernama Rikcan Muliadi Damanik, berusia 24 tahun, seorang petani yang berdomisili di Lingkungan Sinondang, Kelurahan Baringin Raya, Kabupaten Simalungun.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket kecil sabu yang dibungkus dalam plastik bening transparan. Selain itu, uang tunai sejumlah Rp62.000, yang diduga hasil transaksi narkoba, juga diamankan.

Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Raya, AKP S.P. Siringo Ringo, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Raya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolsek juga menyebutkan bahwa pelaku akan segera dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih mendalam.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui laporan yang diterima, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polsek Raya. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus memperkuat tindakan preventif dan represif dalam memerangi kejahatan narkoba, sesuai dengan semangat Presisi Polri.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved