Berita Viral

KRONOLOGI Lengkap Brigadir AK Bunuh Pemilik Mobil di Kalteng, Mobil yang Dirampas Dijual

Oknum anggota polisi Brigadir AK di Kalimantan Tengah (Kalteng) nekat mencuri dan membunuh pemilik mobil inisial BA (32), warga Banjarmasin.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Oknum anggota polisi Brigadir AK di Kalimantan Tengah (Kalteng) nekat mencuri dan membunuh pemilik mobil inisial BA (32), warga Banjarmasin. (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum anggota polisi Brigadir AK di Kalimantan Tengah (Kalteng) nekat mencuri dan membunuh pemilik mobil inisial BA (32), warga Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan Brigadir AK yang merupakan anggota Polresta Palangkaraya telah ditahan dan menjalani pemeriksaan bersama Bid Propam Polda Kalteng.

Ia juga memastikan pihaknya bersama Polres Katingan dan Polresta Palangkaraya, bakal mengungkap kasus yang melibatkan Brigadir AK ini.

"Yang bersangkutan saat ini ditempatkan di Rutan Polda Kalteng," kata Erlan dalam keterangannya dikutip dari TribunKalteng.com.

"Tentunya tim gabungan dari Polda Kalteng, Polres Katingan, dan Polresta Palangkaraya sedang berproses untuk mengungkap kasus ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Erlan mengatakan penyidik tengah bekerja mendalami kasus ini.

Proses autopsi terhadap korban berinisial BA (32), juga telah dilakukan, agar penyebab kematian bisa segera diketahui.

"Penyidik tengah bekerja saat ini, nanti kami akan sampaikan perkembangan terkait kasus ini," ujarnya.

Kasus ini berawal dari adanya laporan warga yang menemukan mayat BA di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Jumat (6/12/2024).

Erlan menurutkan, mayat BA ditemukan di lahan sawit dalam kondisi hampir membusuk.

"Saat itu, warga menemukan mayat yang kondisinya sudah hampir membusuk, tergeletak di kebun sawit," jelasnya.

Berikut kronologi dan fakta-fakta terkini dirangkum Tribun-medan.com, Sabtu (14/12).

1. Awal terkuaknya kasus

Kasus ini mulai terkuak setelah warga menemukan jenazah BA di pinggir jalan wilayah Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, pada Jumat (6/12/2024).

Kondisi jenazah yang telah membusuk mengindikasikan bahwa korban telah meninggal selama beberapa hari.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa jenazah tersebut telah berada di lokasi tersebut selama sekitar satu pekan.

Dalam penyelidikan waktu singkat, Polres Katingan berhasil menemukan keterkaitan antara Brigadir AK, seorang anggota kepolisian aktif, dengan kematian BA.

2. Pertemuan korban dan Brigadir AK

Dalam penyelidikan Polda Kalteng, peristiwa ini bermula dari pertemuan antara Brigadir AK dan BA pada Rabu, 27 November 2024, di pinggir Jalan Tjilik Riwut, Jalan Trans Kalimantan. 

  • Rabu, 27 November 2024

Pada hari itu, Brigadir AK diduga bertemu korban di tepi jalan.

Pertemuan tersebut berujung tragis ketika Brigadir AK diduga menghabisi BA.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku diduga membawa mobil korban untuk dijual.

  • Jumat, 6 Desember 2024

Jenazah BA ditemukan oleh warga di lokasi yang sepi di Katingan Hilir.

Kondisi jenazah yang telah membusuk.

Lalu warga sekitar melaporkannya kepada pihak berwenang. 

Penyelidikan oleh Polres Katingan adanya hubungan antara Brigadir AK dan korban.

Dari fakta-fakta terungkap dugaan bahwa Brigadir AK adalah pelaku pembunuhan.

  • Jumat, 13 Desember 2024

Kabid Humas Kombes Erlan mengonfirmasi bahwa Brigadir AK telah ditahan.

Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Kalteng.

Hingga saat ini, motif di balik pembunuhan sadis tersebut belum sepenuhnya terungkap. Namun untuk sementara ini, diduga karena motif ekonomi.

Dalam keterangannya, Kombes Erlan menyatakan bahwa tim gabungan dari Reserse Kriminal (Reskrim) dan Divisi Propam sedang mendalami kasus ini.

"Kita tunggu hasil dari tim penyidik baik dari Reskrim dan Propam yang sedang bekerja," ujarnya singkat, Jumat (13/12/2024).

Kabid Humas Kombes Erlan hanya menjelaskan kronologi sementara.

Menurutnya, Brigadir AK menghampiri korban yang berada di Jalan Tjilik Riwut arah Palangkaraya-Kasongan pada 27 November 2024.

Setelahnya, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Pelaku kemudian membawa dan menjual mobil milik korban.

Sementara, mayat korban dibuang di lahan sawit di Katingan Hilir.

Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui senjata yang digunakan pelaku terhadap korban. Erlan pun memastikan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. 

Dalam identifikasi, BA merupakan warga Banjarmasin.

"Ini murni tindak pidana. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses," kata Erlan.

Ia juga menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Erlan juga mengatakan, pihaknya bakal menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk mendalami kasus ini.

"Kami berkomitmen untuk itumengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan adil, sesuai aturan dan Undang-Undang yang berlaku," jelasnya.

"Jika terbukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation."

"Keterlibatan terduga pelaku juga akan kami dalami," tukas dia.

Terkait sosok Brigadir AK, Kabid Humas Polda Kalteng belum bisa angkat bicara. Begitu juga halnya dengan foto terduga pelaku Brigadir AK belum diekspos.

Komisi III DPR RI Segera Panggil Polda Kalteng.

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) didesak mengusut kasus ini secara transparan. 

Seorang anggota Polresta Palangka Raya inisial Brigadir AK diduga terlibat kematian pria tersebut.

Korban diketahui berinisial BA (32), warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Ia ditemukan tak bernyawa oleh warga pada Jumat (6/12/2024) lalu dengan kondisi sudah membusuk.

Kasus ini pun mendapat sorotan banyak pihak, termasuk Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum. Hal itu karena jajaran Polda Kalteng diduga kurang transparan mengungkap sosok terduga pelaku.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang melibatkan polisi hingga korban tewas. 

Habiburokhman menyebut, Komisi III DPR RI telah mendapat kabar terkait kasus tersebut. 

"Kepala Bagian Sekretariat Komisi III DPR RI sudah menghubungi pihak Polda Kalteng tapi belum ada penjelasan resmi," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (14/12/2024). 

Habiburokhman mendesak agar aparat kepolisian mengusut kasus temuan mayat itu secara transparan.

Ia tak ingin agar kasus ini menimbulkan kecurigaan publik. Siapapun pelakunya, kata dia, harus dimintai pertanggungjawaban. 

"Kami tidak ingin kasus ini menciderai kinerja Polri," tegasnya.

"Jangan sampai karena nila setitik merusak susu sebelanga," imbuhnya.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved